Asyik di Rumah Mertua, Pengedar Narkoba di Situbondo Ditangkap

Zaini Zain

Reporter

Zaini Zain

Kamis, 25 Agustus 2022 - 08:20

asyik-di-rumah-mertua-pengedar-narkoba-di-situbondo-ditangkap

Ilustrasi.

JATIMNET.COM, Situbondo - Seorang pemuda terduga pengedar narkoba jenis sabu dibekuk polisi. Tragisnya, pemuda berinisial AR  dibekuk Satreskoba Polres Situbondo saat berada di rumah mertuanya di Desa Trigonco, Kecamatan Asembagus.

Dari tangan pemuda berusia 21 tahun asal Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 6,39 gram beserta timbangan elektronik.

“Benar saudara AR ini ditangkap di rumah mertuanya. Tim opsnal Satreskoba juga mengamankan seperangkat alat hisap sabu, dua unit Hand phone serta satu pacs plastik klip ukuran kecil dan uang tunai Rp150 ribu,” kata Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Ahmad Sutrisno, Kamis, 25 Agustus 2022.

Baca Juga: Dipecat dari Pekerjaan, Mantan Sopir truk di Ponorogo Beralih Jadi Pengedar Narkoba

Polisi mengendus keberadaan tersangka setelah sebelumnya menerima informasi dari masyarakat. Setelah dilakukan pengintaian di lapangan, terduga pengedar sabu-sabu tersebut sedang berada di rumah mertuanya.

Tak mau kehilangan jejak, polisi langsung menyergap tersangka dan membawanya ke Mapolres Situbondo.  Tidak ada perlawanan saat dilakukan peyergapan, karena saat dilakukan pengeledahan polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu.

“Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap  jaringannya di Kabupaten Situbondo. Nanti kita kembali rilis hasil pemeriksaannya,” tuturnya.

Baca Juga