Rabu, 03 October 2018 01:23 UTC

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Susy Susilawati. Foto Istimewa.
JATIMNET.COM, Surabaya – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Susy Susilawati mengatakan mengubah budaya birokrat dari berwatak “dilayani” menjadi “melayani” adalah perkara sulit. Tak cukup waktu setahun-dua tahun untuk mewujudkannya.
“Tapi harus terus menerus dan menyeluruh dilakukan yang membuat kita harus lebih baik lagi dalam melayani masyarakat,” katanya dalam Focus Group Discussion di kantornya, Selasa 2 Oktober 2018.
Diskusi itu bagian dari sosialisasi pengendalian gratifikasi dan upaya mengurangi pungutan liar. Hadir dalam acara itu perwakilan Inspektorat dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dengan peserta pejabat struktural dan Kepala UPT di jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim, Susy menginginkan ada layanan publik yang lebih baik pada masyarakat.
“Kami tidak pernah berhenti melakukan sosialisasi dan internalisasi kepada seluruh pegawai dan jajaran,” katanya.
BACA JUGA: KEMENKUMHAM JATIM BAGIKAN REMISI 9.275 WBP
Group Head Direktorat Gratifikasi Deputi Pencegahan KPK Agus Priyanto mengatakan untuk membentuk budaya anti-pungli dan gratifikasi, pertama-tama yang harus dibangun adalah integritas. Baik intergritas personal maupun organisasi lembaga.
Ia menyebut ada gratifikasi yang wajib dilaporkan dan tidak. Yang jelas, sekecil apa pun gratifikasi bisa membuat orang jadi pesakitan.
“Orang jatuh bukan karena batu yang besar. Batu kecil pun bisa jadi penyebab utama,” ujarnya.
Terakhir, ia meminta pada peserta untuk memanfaatkan UPG sebagai sarana untuk melaporkan gratifikasi. Laporan bisa juga dilakukan langsung ke KPK dan melalui aplikasi online.
“Tapi karena Kemenkumham punya UPG, silakan langsung melapor ke sana saja sudah cukup,” katanya.
BACA JUGA: PASCA INSIDEN LAPAS SUKAMISKIN, KEMENKUMHAM GEREBEK LAPAS SURABAYA
