Logo

Antisipasi Money Politik di Pilkada, Polisi Bentuk Tim Khusus

Reporter:,Editor:

Jumat, 04 December 2020 07:40 UTC

Antisipasi Money Politik di Pilkada, Polisi Bentuk Tim Khusus

TIMSUS: Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander bersama Forkopimda, KPU, dan Bawaslu Mojokerto saat meresmikan Timsus Money Politik. Foto: Karin

JATIMNET.COM, Mojokerto - Polres Mojokerto membentuk tim khusus dari seluruh fungsi kepolisian yang bertugas menangani kasus money politik (politik uang) dalam Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Mojokerto.

Tim ini bertugas memantau dan menindak tegas praktik politik uang dalam bentuk apapun termasuk e-money melalui unit cyber crime Polri. Pesta demokrasi sendiri akan digelar secara serentak pada Rabu, 9 Desember 2020 mendatang.

"Ini akan kita laksanakan pemantauan secara masif. Fungsinya sama dengan sentra Gakkumdu, dimana antisipasi kegiatan yang bersifat Money politik,"  kata Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, Jumat, 4 Desember 2020.

Timsus Money Politik, lanjutnya, juga untuk meningkatkan kontrol sosial di tengah masyarakat apabila menemukan politik uang dalam bentuk apapun bisa langsung menginformasikan.

BACA JUGA: Survei Nusapolitica Unggulkan Petahana Daripada Dua Pesaingnya di Pilkada Mojokerto

"Kami akan melaksanakan kegiatan patroli secara rutin, secara masif beserta dengan centra Gakkumdu antisipasi adanya kegiatan-kegiatan politik uang," imbuhnya.

Ia mengatakan, Timsus ini jumlahnya 300 orang dari unsur Polri yang nantinya bersama Bawaslu, KPU, Kejaksaan, hingga Pengadilan Mojokerto akan melakukan penyelidikkan sampai akhir.

Bahkan penyidikkan, hingga penuntutan jika terbukti ada Paslon yang melakukannya. “Sentra Gakumdu yang tetap akan kita kedepankan. Untuk itu, harapannya pemimpin nantinya yang memimpin Kabupaten Mojokerto mempunyai maksud dan niat betul-betul mengabdikan diri untuk melayani masyarakat," jelasnya.

Doni menyebut, adanya Timsus Money Politic lantaran terjadinya sejumlah politik uang di daerah-daerah lain yang terjadi dalam perhelatan pemilihan kepala daerah.

BACA JUGA: Dua Hari Penyortiran dan pelipatan, KPU Mojokerto Temukan 603 Surat Suara Rusak

Hal ini, wujud antisipasi dini yang bersifat preventif sebagai upaya pencegahan terjadinya kejadian lebih dalam sampai nantinya proses pencoblosan.

"Jika terbukti akan kita serahkan kepada aturan dalam UU pemilu yang akan dilihat dengan konteks tim yang ada dari Bawaslu, Kejaksaan dan juga kepolisian jika ada indikasi-indikasi bersifat isu atau informasi H-1 serangan fajar," papar mantan Kapolresta Pasuruan ini.

Sementara disinggung terkait adanya politik uang yang menggunakan e-money, ia menegaskan telah melibatkan Tim Cyber Pungli, dan Unit Cyber Crime Polri untuk melakukan pemantauan transaksi politik uang secara virtual.

"Tim kami juga sudah bekerjasama dengan Bank yang ada di wilayah Kabupaten Mojokertio. Dan nantinya konteks ini dalam arti kata, akan langsung berkoordiansi dengan rekan-rekan jasa keuangan," tandasnya.