Logo

Angkutan Perkotaan di Surabaya Akan Ditata Ulang, Sopir Gembira

Reporter:,Editor:

Kamis, 03 October 2019 12:34 UTC

Angkutan Perkotaan di Surabaya Akan Ditata Ulang, Sopir Gembira

SOPIR ANGKOT. Sugeng Harsono (65), seorang supir Angkot jurusan Joyoboyo-Sidorame (jalur D), menanti penumpang di Terminal Joyoboyo Surabaya, Kamis 3 Oktober 2019. Foto: Lathifiyah.

JATIMNET.COM, Surabaya – Rencana Dinas Perhubungan Kota Surabaya merestrukturisasi angkutan perkotaan mendapat sambutan gembira sopir Angkot.

Adalah Sugeng Harsono (65), seorang supir Angkot jurusan Joyoboyo-Sidorame (jalur D), mengatakan mendukung rencana pemerintah itu. Terlebih, rencana yang kini masih dalam tahap kajian itu, bertujuan untuk meningkatkan minat masyarakat terhadap moda transportasi umum ini.

Tapi, ia melanjutkan, meminta pemerintah menyetarakan tarif antara angkutan umum berbasis aplikasi online dan tidak. Pasalnya, sejak angkutan berbasis aplikasi marak di kota-kota, keberadaan Angkot kian tersisih.

BACA JUGA: Surabaya Siapkan Penataan Ulang untuk Angkot

“Seperti ojek online itu juga harus dibatasi. Jadi sama-sama jalannya. Kalau yang berbau online dilos (dibiarkan), lyn bakal kalah sama gojek,” kata dia di Terminal Joyoboyo, Kamis 3 Oktober 2019. Selain meminta kesetaraan tarif dan perlakuan, ia berharap Dishub mengkaji kembali rencana pemberian subsidi bagi pengusaha Angkot.

Menurut dia, pemerintah harus menghitung secara detail dan terperinci. Alasannya, jumlah Angkot sangat banyak. “Kalau Dishub mengeluarkan subsidi ya, jangan sampai nantinya berujung buang-buang uang,” katanya.

Ia juga meminta kepada Dishub, untuk memperjelas subsidi yang dimaksud. Hal ini juga untuk menghindari kesalahpahaman pemilik kendaraan dan sopir Angkot. “Subsidinya gimana? Belum jelas. Dishub mengeluarkan uang ya harus mikir, gak hanya keluar, subsidi itu untuk yang punya atau sopirnya,” katanya, mempertanyakan.  

BACA JUGA:  DPRD Minta Pemkot Bina Pengemudi Bentor Surabaya daripada Sekedar Penertiban

Untuk sosialisasi, Sugeng sependapat dengan Dishub. Jika sosialisasi tidak dapat dilakukan perorangan, melainkan melalui pengurus lyn antar kawasan. “Sosialisasi ke pengurus, nanti pengurus yang memanggil dan menyampaikan pada bawahannya (sopir). Gak maulah (Dishub) kalau satu persatu. Tapi sosialisasi belum disampaikan ke perorangan,” jelasnya.

Disamping itu, Kepala Seksi Angkutan Dishub Surabaya Frankie Yuanus menyampaikan dalam proses restrukturisasi angkutan umum harus dibentuk sebuah badan usaha. Agar Dishub bisa dengan mudah membuat skema subsidi yang akan diberikan pada angkutan umum.

Frankie berharap tahun 2020 mendatang restrukturisasi ini hasil kajiannya sudah rampung. Sehingga dapat diterapkan sesuai dengan rencana Dishub dan menyeleksi calon-calon peserta lelang yang ada. “Penerapa ini juga tergantung kesiapan pelaku usaha angkot juga, mereka sudah siap apa belum. Kalau mereka belum siap ya sama saja,” katanya.