Logo

Anggaran Pendidikan Kota Pasuruan Terendah di Jatim

Reporter:,Editor:

Sabtu, 09 November 2019 09:45 UTC

Anggaran Pendidikan Kota Pasuruan Terendah di Jatim

Ilustrasi Gilas Audi

JATIMNET.COM, Surabaya - Anggaran urusan pendidikan Kota Pasuruan Tahun Anggaran 2018 hanya mencapai Rp 55,74 miliar atau 6,61 persen.

Sedangkan transfer dari pemerintah pusat mencapai Rp 108,26 miliar, sehingga total anggaran hanya mencapai 17,22 persen. Dengan total anggaran tersebut, anggaran urusan pendidikan di tersebut menjadi yang paling rendah di Jawa Timur.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran Jawa Timur (Fitra Jatim), Ahmad Dahlan mengatakan seharusnya anggaran pendidikan mencapai 20 persen sesuai amanat konstitusi.

BACA JUGA: Unair Perkuat Kerjasama Pendidikan dengan Amerika Serikat

"Kalau sekolah dasar menjadi wewenang pemerintah daerah Kabupaten/kota, amanatnya anggaran pendidikan di Indonesia harus sudah melebih 20 persen dari APBD," ungkap Ahmad Dahlan kepada Jatimnet.com, Sabtu 9 November 2019.

Dahlan melanjutkan, polemik mengenai anggaran di pemerintah daerah harus berpihak kepada masyarakat. Khususnya terkait pengadaan barang dan jasa urusan wajib, seperti urusan pendidikan.

"Kami berharap pengadaan barang dan jasa yang terkait dengan urusan pendidikan benar-benar di jaga kualitasnya," tegas Dahlan.

Dahlan merinci, metode penganggaran urusan pendidikan dalam mekanisme Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

BACA JUGA: Pemkot Surabaya Kejar Penyelesaian Museum Pendidikan

Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) termasuk urusan pendidikan membuat rencana kerja anggaran yang nantinya akan masuk dalam APBD.

"Rencana kerja anggaran disusun salah satunya berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah," tambahnya.

Sementara itu, Jatimnet.com mencoba menelusuri anggaran pendapatan belanja daerah urusan pendidikan Kota Pasuruan Tahun Anggaran 2019 melalui laman resmi Pemerintah Kota Pasuruan, namun tidak ditemukan peraturan daerah mengenai APBD Kota Pasuruan Tahun Anggaran tersebut.

"Untuk itu setiap tahapanya harus dilakukan dengan transparan, partisipatif dan akuntabel," harapnya.