Senin, 11 March 2019 11:57 UTC
Ilustrator: Gilas Audi
JATIMNET.COM, Banyuwangi - Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi menerima laporan orang tua yang keberatan anaknya dicukur serampangan di sekolah mereka, SD Negeri 2 Patoman, Kecamatan Blimbingsari.
Orang tua menilai hukuman cukur serampangan yang diduga dilakukan atas perintah guru sekolah tersebut keterlaluan dan melanggar hukum.
Kapolsek Rogojampi AKP Agung Setyo Budi mengatakan pihaknya tengah menyelidiki pengaduan belasan wali murid terkait kejadian itu. Data sementara, siswa yang menjadi objek pencukuran serampangan oleh pelatih ekstrakurikuler pencak silat itu sebanyak 20 orang.
BACA JUGA: Banyuwangi Segera Buka SMK Jurusan Cokelat dan Kopi
"Tadi sudah kami terima laporan pengaduan dari para wali murid antara 15 sampai 20 orang. Saat ini masih kami selidiki," kata Agung di kantornya, Senin 11 Maret 2019.
Seorang guru yang diduga memerintah pencukuran pada Jumat 8 Maret 2019 itu, Arya Abri Sanjaya yang menjabat koordinator ekstrakurikuler sekolah itu, tidak bersedia memberikan keterangan di kantor Polsek Rogojampi. Saat kejadian itu memang jadwal para siswa untuk mengikuti ekstrakurikuler pencak silat.
Kepala Sekolah SD Negeri 2 Patoman Muhammad Badir mengatakan pihaknya tidak bisa memberikan hukuman atau skorsing pada guru yang bersangkutan. Namun dia mengaku telah melaporkan kejadian itu kepada Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kecamatan Blimbingsari dan Dinas Pendidikan setempat.
"Dia guru ekstrakurikuler. Kalau dari sekolah ndak ada instruksi mencukur rambut siswa," ucap Badir.
BACA JUGA: Diet Kantong Plastik, Upaya Banyuwangi Kurangi Sampah
Pencukuran itu menimbulkan rasa malu dan takut siswa, sehingga mereka tidak mau masuk ke sekolah setelah kejadian itu. Bahkan salah satu wali murid mengaku kepala anaknya terkena luka gores setelah dicukur secara serampangan oleh pelatih ekstrakurikuler pencak silat.
Lilis, salah satu wali murid mengaku akan melanjutkan kasus tersebut ke meja hijau. Dia meyakini luka gores tersebut berasal dari benda tajam yang digunakan untuk mencukur.
"Kami tidak terima dan akan kami bawa ke jalur hukum, apalagi siswa itu ada yang tergores benda tajam," kata Lilis.