Senin, 01 July 2019 07:36 UTC
Juru bicara AMP mengaku sudah mengajukan izin ke Polrestabes Surabaya untuk menggelar aksi di Jalan Kalasan, Surabaya, Senin 1 Juli 2019. Foto: M.Khaesar Glewo.
JATIMNET.COM, Surabaya – Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) memilih membubarkan diri setelah menggelar aksi damai di depan asrama, di Jalan Kalasan Nomor 10. Mereka kembali masuk ke asrama setelah menggelar aksi selama kurang lebih empat jam atau mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 11.20 WIB.
Usai menggelar aksi tersebut, sejumlah mahasiswa kembali beraktivitas seperti biasa. Di sela memasuki asrama tersebut, sejumlah mahasiswa Papua berteriak-teriak.
Juru bicara AMP, Frans Huby mengatakan aksi kali ini merupakan aksi memperingati hari kemerdekaan Papua Barat. “Kami berencana melakukan aksi long march dari asrama hingga ke Gedung Grahadi,” kata Huby, Senin 1 Juli 2019.
BACA JUGA: Mobil Watercanon Disiagakan Polisi dalam Aksi Mahasiswa Papua di Surabaya
Huby menjelaskan sebelum melakukan aksi tersebut, AMP mengaku sudah mengirim surat pemberitahuan serta izin ke Polrestabes Surabaya. Namun AMP mengaku tidak menerima surat tanda terima dari polisi.

BUBARKAN DIRI. Sejumlah mahasiswa Papua melakukan aksi damai di depan asrama Jalan Kalasan, Surabaya, Senin 1 Juli 2019. Foto: M.Khaesar Glewo.
“Biasanya jika surat itu ditolak dibarengi dengan surat penolakan, tapi kali ini tidak ada (penolakannya),” lanjut Huby.
Aksi tersebut, lanjut Huby, rencananya berlangsung damai. Namun sekitar pukul 06.30 WIB, sudah ada anggota polisi yang berjaga-jaga di depan asrama mahasiswa Papua.
BACA JUGA: Ratusan Mahasiswa Papua Dipulangkan dari Surabaya
“Saat kami keluar dan akan melakukan aksi di sana sudah ada penghadangan anggota polisi,” Huby melanjutkan.
Adanya penghadangan itu membuat terjadi aksi saling dorong antara AMP dan Polisi. Pada saat aksi tersebut, polisi mengamankan enam mahasiswa Papua dan langsung dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan.
Adanya penangkapan tersebut membuat AMP mendesak polisi agar segera membebaskan enam mahasiwa tersebut. Kondisi ini yang membuat polisi membebaskan mahasiswa yang sempat diamankan.
Sejauh ini belum ada keterangan dari Polrestabes Surabaya terkait aksi tersebut.