Rabu, 16 February 2022 09:20 UTC
MOBIL TERSANGKA. Mobil tersangka pengedar narkotika yang rusak berat karena melawan saat ditangkap diamankan di Mapolres Mojokerto, Rabu, 16 Februari 2022. Foto: Karina Norhadini
JATIMNET.COM, Mojokerto – Video polisi yang sempat terseret saat naik kap mobil berwarna hitam dalam penangkapan pengedar narkotika di Mojokerto viral di media sosial. Dua video ini diunggah di grup Facebook Info Laka Lantas Mojokerto (ILLM).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi heroik itu dilakukan salah satu personel Unit II Satnarkoba Polres Mojokerto, Bripda Mohammad Rizky Febrian, ketika akan menangkap dua pelaku di Desa Centong, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, Sabtu, 12 Februari 2022.
Hal ini dibenarkan Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto AKP Bangkit Dananjaya saat dikonfirmasi, Rabu, 16 Februari 2022. "Ya betul kejadian itu, sekarang sudah ditahan," ucapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Bripda Rizky menjelaskan saat akan meringkus kedua pelaku yang berada di dalam mobil berwarna hitam, para pelaku ini melawan dengan cara memundurkan mobil untuk melarikan diri.
"Saat itu juga saya pegangan di kap mobil agar pelaku tidak kabur. Saya berada di atas kap mobil yang mundur sekitar 10 meteran," ucapnya.
BACA JUGA: Jual Sabu, Residivis Kasus Judi Ditangkap Satnarkoba Polres Mojokerto
Rizky menambahkan pelaku memundurkan mobilnya sejauh 50 meter lalu menabrak pohon dan sengaja menabrakkan ke mobil petugas yang berwarna putih.
"Kami melakukan tembakan peringatan satu kali. Sekitar 50 meter pelaku memundurkan mobilnya sempat menabrak pohon dan coba melarikan diri dengan menabrak mobil anggota lalu akhirnya berhenti," katanya.
Kedua tersangka, Dani Setiawan dan Condro Hadi Purnomo, warga Dusun Sudimoro, Desa Sampangagung, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto diringkus pada Sabtu, 12 Februari 2022.
Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto AKP Bangkit Dananjaya menjelaskan saat terjadi penangkapan, kedua tersangka melakukan perlawanan. Hal ini terlihat di video rekaman CCTV warga sekitar lokasi kejadian.
Dari tangan mereka, polisi mengamankan paket sabu masing-masing 0,32 gram. "Kami amankan dua paket sabu beratnya masing-masing 0,32 gram," kata Bangkit.
BACA JUGA: Asyik Pesta Narkoba Bersama Purel, Oknum Polisi di Mojokerto Ditangkap
Setelah berhasil meringkus kedua tersangka, polisi melakukan pengembangan dan menangkap pelaku lain, Joni, warga Desa Sampangagung, Kecamatan Kutorejo yang jaringannya berada di atas Dani dan Condro.
"Berselang lima jam, tersangka J kami amankan. Hanya saja dari tersangka J, kami tidak menemukan barang bukti narkoba. Tetapi yang bersangkutan mengakui dua paket sabu itu berasal dari J. Kami masih melakukan pengembangan darimana barang ini berasal dari saudara J," ucapnya.
Terpisah, salah satu pelaku, Condro, mengaku dirinya saat itu bersama pelaku lain, Dani, sedang menunggu pembeli sabu di pinggir jalan sekitar Desa Centong, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto.
"Saya panik, waktu itu saya juga sambil belajar mobil (menyetir), memang bawa (sabu), beratnya tidak tahu dan hanya COD (cash on delivery)," katanya.