Logo
Pengacara PT Rengganis versus Anggota DPRD Jember

Advokat Karuniawan Penuhi Panggilan Polisi, 72 Rekan Ikut Mengawal

Reporter:,Editor:

Jumat, 26 December 2025 03:09 UTC

Advokat Karuniawan Penuhi Panggilan Polisi, 72 Rekan Ikut Mengawal

Koordinator FKA, Lutfian Ubaidillah (tengah) saat diwawancarai wartawan di Mapolres Jember, Jumat, 26 Desember 2025. Foto: Faizin Adi

JATIMNET.COM, Jember – Karuniawan, -pengacara PT Rengganis yang dilaporkan oleh anggota DPRD Jember- mulai menjalani pemeriksaan di Polres Jember pada Jumat, 26 Desember 2025.

Tak sendiri, pengacara yang akrab disapa Awan ini hadir didampingi oleh puluhan rekannya sesama pengacara.

Puluhan advokat itu hadir sebagai bentuk solidaritas karena menganggap kasus ini berpotensi menjadi kriminalisasi terhadap profesi advokat.

Sebanyak 72 advokat yang menamakan diri sebagai Forum Kerabat Advokat (FKA) Jember ini menilai, pelaporan terhadap koleganya ini menimbulkan rasa solidaritas sekaligus keprihatinan.

BACA: Pengacara Dilaporkan Anggota DPRD Saat Bela Klien, 25 Advokat Datangi Polres Jember

“Ini kami nilai sebagai bentuk kriminalisasi terhadap advokat yang sedang menjalankan tugas pembelaan hukum,” ujar Koordinator FKA, Lutfian Ubaidillah, disela-sela pemeriksaan.

Menurutnya, advokat memiliki kerentanan hukum ketika menyampaikan pendapat dalam rangka pembelaan klien. Oleh karena itu, pendampingan dilakukan untuk menjaga independensi profesi advokat.

Hingga siang hari, proses pemeriksaan terhadap Karuniawan masih berlangsung.

Kasus ini bermula dari pernyataan Karuniawan selaku kuasa hukum PT Rengganis menanggapi inspeksi mendadak DPRD Jember ke sebuah kawasan perumahan pada pertengahan November 2025.

Saat itu, Karuniawan mempermasalahkan prosedur yang dilakukan oleh sejumlah anggota DPRD Jember dalam sidak. Ia menyebut, sidak tersebut seperti maling karena dilakukan tanpa izin.

Pernyataan tersebut kemudian beredar luas melalui video wawancara dan berujung pada laporan pidana oleh sejumlah anggota DPRD Jember.