Sabtu, 25 February 2023 23:00 UTC
Ilustrasi Sengatan Lisrik
JATIMNET.COM, Mojokerto - Nasib naas dialami ARF bocah 14 tahun warga Dusun Ngingas, Desa Ngastemi, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto. Pasalnya, putra Bambang Marjianto itu meninggal dunia tersengat aliran listrik saat mencari ikan di saluran air yang tak jauh dari rumahnya.
Kasi Humas Polres Mojokerto Iptu Tri menjelaskan, peristiwa maut itu terjadi pada Sabtu 25 Februari 2023 sekitar pukul 17.30 WIB. Menurut Tri, Korban ARF sebelumnya bermain bersama dua temannya seusai pulang mengaji. "Pulang ngaji sekitar pukul 16.30 WIB, bareng temannya DN dan IN," ujar Tri saat dikonfirmasi Minggu 26 Februari 2023
Tri menambahkan, Sepulang dari mengaji dari musala, korban melihat ikan dan hendak menangkapnya, Namun naas, saat hendak naik, tangan kanan korban memegang kabel yang bergelantung.
"Teman korban DN dan IN minta tolong warga sekitar dan kemudian korban di bawa ke Rumah Sakit Sidowaras dan di sana korban dinyatakan sudah meninggal dunia," pungkas Tri.
Meski korban meninggal dunia karena sengatan listrik kabel yang menggelantung. Keluarga korban membuat pernyataan tidak menuntut siapa pun. "Keluarga korban membuat pernyataan tidak menuntut siapa pun," pungkasnya.