Logo

Pagi Ini, Ahmad Dhani Diperiksa Kasus Ujaran Kebencian

Reporter:,Editor:

Kamis, 25 October 2018 01:38 UTC

Pagi Ini, Ahmad Dhani Diperiksa Kasus Ujaran Kebencian

Ahmad Dhani memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Timur. Foto : Dok.

JATIMNET.COM, Surabaya - Suami Mulan Jamela, Ahmad Dhani Prasetyo bakal diperiksa secara maraton oleh penyidik polisi. Pemeriksaan dilakukan Rabu, 24 Oktober 2018 itu terkait kasus penipuan dan penggelapan yang dilaporkan oleh Arif Fathoni.

Pemeriksaan selama tujuh jam tersebut baru selesai, sekitar pukul 22.45 WIB dengan 75 pertanyaan. Setelah itu, Dhani panggilan akrabnya diperiksa terkait kasus  Hate Speech atau ujaran kebencian.

Baca Juga : Mabes Polri Layangkan Surat Ke Imigrasi Cekal Ahmad Dhani

Pemeriksaan kedua sebagai tersangka ini rencananya dilakukan Kamis, 25 Oktober 2018. Adanya hal tersebut, otomatis Dhani harus menginap di Surabaya.

"Ahmad Dhani akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka (kasus ujaran kebencian) Kamis, 25 Oktober 2018 di unit Ditreskrimsus," jelasnya, Rabu, 24 Oktober 2018.

Dhani dilaporkan Koalisi Element Bela NKRI ke Mapolda Jatim usai menggunakan kata kata idiot saat demo #2019gantipresiden di Surabaya, 26 Agustus 2018 lalu. Meksipun begitu, di dalam video Ahmad Dhani tidak menyebut idiot yang ditujukan kepada Banser.

Dalam video itu Dhani tak menyebut secara spesifik siapa yang dimaksud idiot. Namun celotehan musisi kelahiran Surabaya itu memancing reaksi pria berambut panjang, yang mendampingi Dhani, untuk mengucapkan kata-kata ‘Banser’.