Rabu, 24 October 2018 12:39 UTC

Ahmad Dhani Prasetyo tiba di Mapolda Jatim untuk jalani pemeriksaan terkait kasus penipuan dan penggelapan. Foto : Moch Khaesar Januar Utomo.
JATIMNET.COM, Surabaya - Musisi Ahmad Dhani Prasetyo akhirnya memenuhi panggilan penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur, Rabu 24 Oktober 2018. Mantan pemusik Dewa 19 itu datang untuk menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Dhani tiba di Markas Polda Jatim pukul 16.20 WIB. Berpakaian hitam, ia mengendarai mobil Hyundai warna putih. Di depan wartawan yang sudah menunggu kedatangannya, ia mengatakan tak ada persiapan khusus untuk menjalani pemeriksaan itu.
Hanya saja, ia melanjutkan, sebelum mendatangi Polda Jatim ia sudah bertemu dengan mantan Wali Kota Batu Edy Rumpoko. "Dia (Edy Rumpoko) menyatakan bahwa ini tanggung jawabnya karena perjanjiannya sama dia," kata Dhani di depan Ditreskrimum Polda Jatim.
BACA JUGA: Mangkir Kasus Penipuan Penggelapan Polisi Ancam Jemput Paksa Ahmad Dhani
Sebelumnya, Dhani dilaporkan ke Polda Jatim atas dugaan penipuan dan penggelapan pembangunan vila di Batu Malang milik Moh.Zaini Ilyas. Dalam laporan bernomor LPB/1232/IX/2018/UM/JATIM bertarikh 26 September 2018, sang pelapor bernama Arif Fathoni. Ia mewakili pemberi utang ke Dhani, yakni Zaini Ilyas.
Dhani mengatakan perkara ini sebenarnya masuk ranah perdata, bukan pidana. "Pada saat itu saya bayar Rp 200 juta tanpa perjanjian apa-apa. Jadi harusnya tidak masuk ke kepolisian," katanya.
BACA JUGA: Polda Jatim Didesak Penjarakan Ahmad Dhani
Kuasa hukum Ahmad Dhani, Kristiawanto mengatakan perkara yang sedang ditangani Polda Jatim itu bukanlah perkara Ahmad Dhani. Dia berharap dengan keterangan kliennya bisa mengklarifikasi persoalan dan membereskan masalah. "Ini semua karena adanya miss komunikasi saja, jadi kedatangan kami ke sini itu termasuk menjelaskan yang sebenarnya," katanya.
Ia menjelaskan kliennya tidak mengetahui masalah piutang itu karena selama ini Dhani hanya berkomunikasi dengan Edy Rumpoko. "Investasi itu yang diketahui Dhani tidak ada investasi. Perjanjiannya dengan Edy Rumpoko tidak ada yang lain," ucapnya.
