Rabu, 07 November 2018 04:49 UTC
no image available
JATIMNET.COM, Kupang - Sebanyak 90 pekerja migran asal Nusa Tenggara Timur (NTT) meninggal dunia di luar negeri sepanjang Januari hingga Oktober 2018. Direktur Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia (Padma) Indonesia, Gabriel Goa mengatakan dari 90 pekerja migran tersebut, hanya dua orang yang diketahui berangkat secara resmi.
"Sedangkan sisanya, 88 pekerja migran justru berangkat ke luar negeri secara ilegal," kata Gabriel, Rabu, 7 November 2018. Gabriel mengatakan hal itu untuk menanggapi seputar perkembangan kasus kematian pekerja migran asal provinsi berbasis kepulauan itu selama sepuluh bulan terakhir ini.
Artinya, dari data pekerja migran yang meninggal, sebagian besarnya adalah mereka yang berangkat tidak melalui jalur resmi sebagai pekerja migran legal. Karena itu, langkah penting yang harus dilakukan adalah bagaimana mencegah keberangkatan pekerja migran ke luar negeri, tanpa dokumen resmi.
Ihwal pencegahan itu, Gabriel menambahkan pemerintah di NTT harus bekerja sama dengan lembaga keagamaan, lembaga pendidikan dan perusahaan nasional serta multinasional untuk mempersiapkan sumber daya manusia NTT. Menurut dia, sumber daya manusia NTT harus disiapkan di bursa pasar kerja internasional, dan siap untuk memenuhi permintaan dari luar negeri.
"Pemerintah NTT bisa membangun Balai Latihan Kerja (BLK) berstandar internasional dan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) untuk memberikan kemudahan bagi calon tenaga kerja," katanya. BLK dan LTSA ini, harus sungguh-sungguh dibangun dan berfungsi secara profesional, dan pengelolanyapun harus memiliki integritas, bukan bermental koruptif, sebutnya.
"Dan saya berpikir bahwa NTT bisa pergi dan belajar ke Philipina tentang bagaimana cara mengirim TKI yang baik dan profesional," lanjutnya. Jika langkah-langkah ini bisa dilaksanakan, diyakini dapat mengurangi atau menghentikan sama sekali pengiriman jenazah dari luar negeri. (ant)