Selasa, 14 June 2022 11:40 UTC
no image available
JATIMNET.COM, Surabaya - Ijazah tahun 2020-2021 milik 729 pelajar SMA/SMK sederajat dari total 25 sekolah di Kota Surabaya dengan nilai total Rp 1,7 miliar ditahan oleh pihak sekolah lantaran belum melunasi tunggakan administrasi SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan) sekolah.
Adapun uang yang digunakan untuk menebus ijazah berasal dari zakat yang dibayarkan Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Surabaya, zakat yang dibayarkan ASN itu dikelola, lalu digunakan untuk tebus ijazah.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama pengurus Baznas Surabaya secara langsung menyerahkan ijazah yang sudah ditebus itu kepada ratusan siswa. Penyerahan ijazah ini berlangsung di Gedung Convention Hall, Jalan Arif Rahman Hakim Surabaya, Selasa 14 Juni 2022.
Sebenarnya ada lebih dari 729 pelajar SMA/SMK sederajat yang ijazahnya masih ditahan pihak sekolah. Namun, saat ini Baznas masih terus menyelesaikan proses klarifikasi jumlah ijazah pelajar tersebut.
Baca Juga: Kualitas Sama, Tak Ada Beda Antara Sekolah Negeri dan Swasta Dalam PPDB 2022
"Entah uang gedung atau apa itu menjadi tanggung jawab pemerintah. Semoga tahun ini yang terakhir dan tidak ada lagi (pelajar) yang tidak bisa menebus ijazahnya," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Selasa 14 Juni 2022.
Ia mengaku juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur untuk menyelesaikan persoalan tersebut. "Kita juga terus lakukan dan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi. Semoga tidak ada lagi anak-anak Surabaya yang tidak bisa menebus ijazahnya karena ada hutang," ia mengungkapkan.
Bahkan, apabila bantuan operasional sekolah (BOS) maupun bantuan operasional pendidikan daerah (Bopda) belum cukup untuk mengcover, Pemkot Surabaya akan membantu menganggarkan melalui beasiswa.
Baca Juga: PPDB SMP di Surabaya Dibuka 10 Juni, Berikut Alur Pendaftarannya
"Kalau ternyata masih ada yang dibutuhkan, maka kita juga anggarkan untuk beasiswa anak-anak SMA sederajat. Jadi, berapa ratus ribu umpamanya, setelah itu jangan lagi diminta," ia memaparkan.
Ia meyakini bahwa Pemkot Surabaya dan Pemprov Jatim memiliki semangat yang sama dalam mencerdaskan anak bangsa. Oleh sebabnya, dibutuhkan sinergi dan kolaborasi dalam upaya menyelesaikan persoalan pendidikan tersebut.
"Yang terpenting, di Surabaya tidak ada lagi anak yang tidak bisa meneruskan ke jenjang pendidikan atau bekerja, karena tidak punya ijazah lantaran ditahan," ia menekankan.
