Logo

7 Jam Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim, Kejati Jatim Amankan 4 Kontainer Boks

Reporter:,Editor:

Kamis, 16 April 2026 12:00 UTC

7 Jam Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim, Kejati Jatim Amankan 4 Kontainer Boks

Petugas Pidsus Kejati Jatim mengamankan beberapa dokumen hasil penggeledahan ke dalam 4 kontainer boks, Kamis, 16 April 2026. Foto: Januar

JATIMNET.COM, Surabaya – Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menggeledah kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur di Jalan Tidar, Surabaya, Kamis, 16 April 2026.

Dalam operasi yang berlangsung sekitar tujuh jam itu, penyidik mengamankan empat kontainer berisi dokumen dan barang bukti.

Penggeledahan dimulai sekitar pukul 12.00 WIB dan berakhir menjelang malam. Selama proses berlangsung, aktivitas penyidik terpusat di lantai 3 gedung kantor.

Menjelang pukul 18.45 WIB, para penyidik mulai keluar dari gedung secara bertahap sambil membawa sejumlah kontainer. Kontainer tersebut diduga berisi dokumen penting serta barang bukti lain yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

Sebanyak empat kontainer terlihat diturunkan dari dalam gedung. Petugas kemudian memasukkan barang bukti tersebut ke dalam dua unit Toyota Innova berwarna hitam dan satu unit Toyota Raize putih yang telah terparkir di halaman kantor sejak sore hari.

Selain itu, satu unit mobil Grand Max hitam juga digunakan untuk mengangkut personel penyidik yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

Pengamanan di sekitar lokasi terlihat diperketat selama proses pemindahan barang bukti. Awak media yang menunggu sejak siang hanya dapat memantau dari luar area gedung tanpa diizinkan mendekat.

Penyidik bekerja cepat dan terkoordinasi saat memindahkan seluruh kontainer ke kendaraan. Setelah proses selesai, rombongan langsung meninggalkan lokasi menuju kantor Kejati Jatim untuk pemeriksaan lanjutan terhadap barang bukti.

BACA: Kejati Jatim Selidiki Dugaan Korupsi Pungli Perizinan di Dinas ESDM

Hingga saat ini, pihak Kejati Jawa Timur belum menyampaikan keterangan resmi terkait detail perkara yang mendasari penggeledahan tersebut.