Logo

57 Titik Ruas Jalan di Surabaya Dipasang Rambu Wajib Pakai Masker dan Jaga Jarak

Reporter:,Editor:

Sabtu, 06 June 2020 09:00 UTC

57 Titik Ruas Jalan di Surabaya Dipasang Rambu Wajib Pakai Masker dan Jaga Jarak

Mengacu pada Perwali Surabaya dan Surat Edaran, terdapat rambu-rambu baru, yakni wajib menggunakan masker dan jaga jarak, yang diperkirakan 57 titik.

JATIMNET.COM, Surabaya - Beberapa titik ruas jalan di Kota Surabaya akan berbeda, khususnya di sudut protokol jalan. Pasalnya, terdapat rambu-rambu baru, yakni wajib menggunakan masker dan jaga jarak, yang diperkirakan 57 titik.

Hal itu dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Dalam Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Surabaya, serta Surat Edaran (SE) terkait Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Covid-19 Jasa Transportasi.

Kepala Dishub Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajat mengatakan, pemasangan rambu-rambu itu adalah salah satu bentuk upaya mensosialisasikan Perwali dan Surat Edaran. Selain itu, juga sebagai bentuk pengingat agar masyakat terus mentaati protokol penggunaan masker dan physical distancing saat berada di luar rumah.

“Baik penggunaan jasa transportasi maupun pengguna jasa jalan-jalan protokol. Jadi tidak hanya di jalan saja, tetapi di kawasan berisiko yang mempunyai kasus positif,” kata Irvan, Sabtu 6 Juni 2020.

BACA JUGA: Hari Ini, 132 Pasien Covid-19 di Surabaya Sembuh

Hingga kini sudah 57 titik ruas jalan di sudut Kota Surabaya terpasang rambu-rambu. Tidak menutup kemungkinan akan bertambah.  Sebab, pentingnya di tengah pandemi Covid-19 rambu-rambu itu tak hanya pejalan kaki dan pengendara roda dua yang diharuskan menggunakan masker. Namun, pengendara roda empat pun demikian.

“Yang seringkali ditemui kasus seperti itu. Terkadang mereka membawa (masker) tetapi lupa tidak dipakai,” katanya.

Selain itu, pemasangan rambu-rambu juga dikemas dalam bentuk stiker yang tertempel di tempat-tempat berinteraksinya masyarakat atau ruang publik. Seperti halte bus, taman-taman, Mal Pelayanan Publik Gedung Siola, hingga mobil penumpang umum (MPU).

“Jadi tempat berinteraksi manusia yang banyak berkumpul kemungkinan di situ lalu kita pasang. Di dalam Suroboyo Bus pun kita juga pasang,” ia menjelaskan.

BACA JUGA: Peta Covid-19 Warna Merah Pekat hingga Hitam Tak Ada dalam Pedoman BNPB

Menurutnya, semua ini adalah bentuk gaya hidup baru yang harus dibiasakan. Nah, untuk memaksimalkan hal itu, Irvan menyatakan bakal rutin melakukan pemantauan ke setiap pengendara, terutama di perbatasan-perbatasan pintu masuk kota atau posko check point. Bahkan, ia mengungkapkan, selama masa PSBB diberlakukan, ribuan masyarakat diminta putar balik lantaran melanggar aturan yang salah satunya adalah tidak mengenakan masker.

“Jadi itu cukup menjadi pertimbangan ketika mereka masuk Surabaya cukup ketat karena kota ini melaksanakan protokol kesehatan,” ia memaparkan.

Irvan berharap, semua masyarakat mau mendisiplinkan diri agar dapat mengikuti perubahan gaya hidup yang baru. Mengingat berbagai upaya telah dilakukan untuk dapat menghentikan pandemi global ini. Bahkan, ia mengaku juga mensosialisasikan perubahan gaya hidup baru itu kepada masyarakat melalui ilustrasi.

"Kami ilustrasikan seperti apa ketika tas atau ransel itu sudah lengkap isinya. Jadi di dalamnya sudah lengkap dengan peralatan makan sendiri, kemudian tumbler dan hand sanitizer. Karena di manapun kita bisa terinfeksi apakah di toilet atau di handle pintu, meja dan sebagainya,” ia memungkasi