Senin, 22 July 2019 11:37 UTC
Ilustrasi kekeringan. [pixabay]
JATIMNET.COM, Jakarta – Sebanyak 55 kabupaten/kota telah menetapkan status siaga darurat kekeringan, per 22 Juli 2019. Sedangkan daerah yang terdampak kekeringan berjumlah 75 kabupaten/kota di Indonesia
Plh. Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Agus Wibowo menginformasikan, provinsi yang wilayah kabupaten dan kotanya menetapkan status siaga darurat kekeringan antara lain di Banten, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
BACA JUGA: Air Waduk Kian Habis, Pemkab Madiun Tambah Submersible
“Sementara wilayah kabupaten/kota yang terdampak kekeringan teridentifikasi berjumlah 75 kabupaten/kota, termasuk dua kabupaten di Bali,” kata Agus Wibowo melalui siaran persnya, Senin 22 Juli 2019.
Agus menjelaskan, wilayah di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terdapat lima kabupaten dan kota, yaitu Kabupaten Sumba Timur, Timor Tengah Selatan, Manggarai, Rote Ndao, dan Flores Timur, dan Kota Kupang.
Provinsi di sisi barat, kata dia, yang telah menetapkan status ini yaitu Kabupaten Bima, Dompu dan Sumbawa. Sementara itu, wilayah terbanyak yang menetapkan status siaga darurat kekeringan yaitu Provinsi Jawa Timur.
BACA JUGA: Kekeringan, 18 Desa di Lumajang Bergantung pada Bantuan Air BPBD
Menghadapi darurat kekeringan, BNPB, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) telah melakukan koordinasi untuk operasi teknologi modifikasi cuaca (TMC).
Pertemuan koordinasi yang digelar hari ini menyebutkan operasi tersebut akan difokuskan pada penanganan kekeringan dan kegagalan panen di wilayah-wilayah teridentifikasi.
Saat ini potensi awan hujan kurang dari 70 persen sehingga belum dapat dilakukan operasi TMC. Namun demikian, pesawat milik BPPT dalam posisi stand by jika ada wilayah yang berpotensi untuk dilakukannya TMC.
BACA JUGA: Waduk Mengering, Petani Gresik Utara Terancam Gagal Panen
Data BNPB per 22 Juli 2019, rincian 75 kabupaten dan kota terdampak kekeringan yaitu Jawa Barat 21 kabupaten, Banten 1, Jawa Tengah 21, DI Yogyakarta 2, Jawa Timur 10, Bali 2, NTT 15, dan NTB 9.
Dilihat sebaran bencana kekeringan berdasarkan tingkatan wilayah administrasi sebagai berikut 7 provinsi, 75 kabupaten, 490 kecamatan, dan 1.821 desa.
Total air bersih yang telah didistribusikan mencapai 7.045.400 liter. Strategi lain yang telah diupayakan antara lain penambahan jumlah mobil tangki, hidran umum, pembuatan sumur bor, dan kampanye hemat air.
