Logo

5 Tahun Dipasung Keluarga, Pemuda Jember Akhirnya Dibebaskan

Diduga Akibat Sering Konsumsi Pil Dextro, Sempat Tolak Dievakuasi
Reporter:

Rabu, 08 April 2026 03:03 UTC

5 Tahun Dipasung Keluarga, Pemuda Jember Akhirnya Dibebaskan

Proses evakuasi pemuda yang dirantai karena gangguan jiwa, diduga akibat lama mengkonsumsi pil dextro. Foto: Adi

JATIMNET.COM, Jember – Selasa, 7 April 2026 menjadi lembaran hidup baru Mohamad Vemas Agung, warga Dusun Lengkong, Desa Wonosari, Kecamatan Puger.

Sebelumnya, selama bertahun-tahun, pemuda 23 tahun itu dipasung oleh keluarganya sendiri akibat gangguan kejiwaan yang dialaminya.

Pemasungan terpaksa dilakukan oleh keluarga, karena ia kerap menunjukkan perilaku agresif saat kondisinya kambuh.

Dinas Sosial Kabupaten Jember bersama relawan, langsung bertindak dengan mengevakuasi Vemas setelah menerima laporan dari masyarakat.

BACA: Remaja di Jember Dipasung 1,5 Bulan Usai Ayah Meninggal, Sempat Cekik Ibu dan Lempari Warga 

Saat proses evakuasi berlangsung, pemuda tersebut sempat menolak. Namun, setelah dilakukan pendekatan persuasif, ia akhirnya bersedia dibawa petugas.

“Dia lebih banyak diam, sempat bilang tidak mau, tapi akhirnya mau diajak,” ujar Kepala UPT Liposos Dinsos Jember, Roni Effendi, saat dikonfirmasi pada Rabu, 8 April 2026.

Pemasungan dilakukan oleh keluarga sebagai bentuk pengamanan karena yang bersangkutan pernah menunjukkan emosi tidak terkendali, termasuk kepada ayahnya.

“Pemasungan dilakukan keluarga karena yang bersangkutan sempat menunjukkan perilaku agresif, seperti hendak memukul ayahnya. Jadi saat kambuh kakinya dirantai, tapi kalau tenang dilepas,” jelasnya.

BACA: Pemuda Jember yang Dipasung Diduga Akibat Konsumsi Dextro, Dirujuk ke RSJ Lawang

Meski demikian, pemuda tersebut tidak pernah mengancam warga sekitar dan lebih banyak menghabiskan waktu dalam kondisi diam.

Setelah berhasil dievakuasi, petugas langsung membawa yang bersangkutan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut agar kondisinya dapat pulih secara bertahap.