Rabu, 08 April 2026 06:03 UTC

Petugas dan relawan sosial saat mengevakuasi pemuda yang dirantai karena gangguan jiwa. Foto: Adi
JATIMNET.COM, Jember – Dinas Sosial Kabupaten Jember mengungkap dugaan penyebab gangguan kejiwaan yang dialami seorang pemuda hingga akhirnya dipasung oleh keluarganya.
Pemuda bernama Mohamad Vemas Agung (23) tersebut diketahui memiliki riwayat cedera kepala akibat kecelakaan sepeda motor pada 2018, saat masih duduk di bangku SMP.
“Sejak kejadian itu, perilakunya berubah. Dia tidak seperti biasanya, sering senyum-senyum sendiri, kemungkinan ada benturan di bagian kepala yang memicu kelainan,” ujar Kepala UPT Liposos Dinsos Jember, Roni Effendi, saat dikonfirmasi sehari usai membebaskan Vemas, Rabu, 8 April 2026.
Selain itu, yang bersangkutan juga diketahui memiliki kebiasaan mengonsumsi pil dextromethorphan (dextro), bahkan sejak sebelum kecelakaan terjadi. Kebiasaan tersebut diduga memperparah kondisi mentalnya.
BACA: 5 Tahun Dipasung Keluarga, Pemuda Jember Akhirnya Dibebaskan
“Informasinya, yang bersangkutan sering mengonsumsi pil dextro. Mungkin itu juga yang menyebabkan kondisinya seperti sekarang,” tambahnya.
Pihak keluarga sebenarnya telah berupaya melakukan pengobatan sejak 2023 dengan membawa yang bersangkutan ke fasilitas kesehatan. Namun, dalam dua bulan terakhir, ia menolak minum obat dan tidak mau makan, sehingga kondisinya kembali memburuk.
Setelah dievakuasi, petugas tidak hanya memberikan penanganan medis, tetapi juga mengurus administrasi kependudukan. Pemuda tersebut diketahui belum memiliki e-KTP, sehingga dilakukan perekaman di Dispendukcapil Jember.
Selanjutnya, yang bersangkutan akan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang untuk mendapatkan perawatan intensif.
BACA: Dinsos Jatim Evakuasi Remaja Dipasung di Jember, Jalani Rehabilitasi Hingga 1 Tahun
Usai menjalani perawatan medis, pasien akan dilanjutkan ke Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Binalaras (RSBL) di Pasuruan untuk mengikuti program rehabilitasi sosial dan pelatihan.
Dinas Sosial berharap langkah ini dapat menjadi solusi jangka panjang agar pasien mendapatkan penanganan yang tepat dan tidak lagi mengalami pemasungan.
“Harapannya dengan dirujuk ke RSJ dan dilanjutkan ke RSBL, yang bersangkutan bisa mendapatkan penanganan yang lebih tepat dan pemulihan,” pungkas Roni.
