Kamis, 02 April 2026 05:00 UTC

Petugas Dinsos Jatim mengevakuasi AR, remaja 16 tahun yang dipasung karena gangguan jiwa dan membahayakan sekitarnya, untuk mendapat perawatan medis. Foto: Adi
JATIMNET.COM, Jember – Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur bergerak cepat mengevakuasi seorang remaja berinisial AR (16), warga Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember, yang sempat dipasung akibat gangguan kejiwaan.
Petugas Substansi Rehabilitasi Sosial, Roni Gunawan, mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti laporan masyarakat dan informasi yang beredar di media sosial.
“Kami menerima laporan dari masyarakat dan juga dari media sosial, kemudian kami respon cepat untuk evakuasi,” ujarnya.
Berdasarkan hasil penelusuran, AR sebelumnya telah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Lawang. Oleh karena itu, penanganan selanjutnya difokuskan pada rehabilitasi sosial.
BACA: Remaja Korban Pengeroyokan di Jember Trauma, Video Diduga Disebar hingga Tak Mau Sekolah
Saat ini, AR akan menjalani perawatan di Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Binalaras di Pasuruan selama sekitar 9 bulan hingga satu tahun. Seluruh biaya ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur.
“Di sana nanti akan diberikan pelatihan dasar, seperti mandi sendiri, minum obat secara rutin, hingga keterampilan tertentu agar bisa mandiri,” kata Roni.
Ia menegaskan bahwa seluruh kebutuhan pengobatan AR akan ditanggung pemerintah, termasuk jika terdapat gangguan kesehatan lain selama masa rehabilitasi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis dari RSJ Lawang, AR didiagnosis mengalami gangguan psikotik yang masuk kategori orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
BACA: Remaja di Jember Dipasung 1,5 Bulan Usai Ayah Meninggal, Sempat Cekik Ibu dan Lempari Warga
Roni menjelaskan bahwa kondisi tersebut dapat dipicu oleh berbagai faktor, seperti genetik, tekanan ekonomi, hingga depresi. Meski demikian, peluang kesembuhan tetap terbuka selama pasien menjalani pengobatan secara rutin.
“ODGJ ini seperti penyakit kronis lainnya, misalnya diabetes. Kuncinya ada pada kepatuhan minum obat, tidak boleh putus. Kalau rutin, Insyaallah bisa membaik,” ujarnya.
Setelah masa rehabilitasi selesai, kondisi AR akan dievaluasi sebelum dikembalikan ke keluarga dengan pendampingan lanjutan.
Kasus ini menjadi perhatian karena sebelumnya AR sempat dipasung oleh keluarga akibat perilaku agresif yang membahayakan.
