Logo

427 Unit RTLH di Probolinggo Bakal Direhab Tahun Ini

Reporter:,Editor:

Minggu, 29 August 2021 01:00 UTC

427 Unit RTLH di Probolinggo Bakal Direhab Tahun Ini

RTLH. Salah satu RTLH di Kabupaten Probolinggo tengah dilakukan rehab dinding. Foto : Diskominfo

JATIMNET.COM, Probolinggo - Sempat terhenti karena dampak dari pandemi Covid-19, sebanyak 427 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di wilayah Kabupaten Probolinggo, bakal dilakukan bedah rumah oleh pemerintah daerah setempat melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP).

Kepala DPKPP Kabupaten Probolinggo, R Oemar Sjarief menjelaskan, proyek pengerjaan bedah rumah sebanyak 427 unit tersebut alokasi anggarannya berasal dari APBD Kabupaten Probolinggo dan DAK (Dana Alokasi Khusus) APBN. Rinciannya, sebanyak 374 unit dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebanyak 53 unit.

“Setiap rumah yang dananya bersumber dari APBD dianggarkan sebesar Rp 15 juta. Lalu yang berasal dari DAK, anggarannya sekitar Rp 20 juta setiap rumahnya,” kata Sjarief, Sabtu 28 Agustus 2021.

Menurutnya, bedah rumah RTLH merupakan program stimulant yang diberikan kepada masyarakat untuk merehab rumahnya. Karena stimulan, maka bantuannya bersifat memancing masyarakat, agar memperbaiki rumahnya.

Baca Juga: Tak Punya Biaya Renovasi, Bantuan Bedah Rumah Desa Mangkrak

“Penerima program bedah RTLH ini, syaratnya harus masuk di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Tapi ini hanya renovasi dan bukan bongkar total. Jadi rumah yang terbangun tipe 36 ukuran 6×6 meter,” jelasnya.

Sjarief menerangkan, hasil kajian jumlah RTLH di Kabupaten Probolinggo mencapai 45 ribu. Setiap tahun, Pemkab Probolinggo menargetkan mampu melakukan bedah terhadap 1.000 RTLH.

“Tetapi karena masa Pandemi Covid-19, tahun 2020 lalu kosong tidak ada program bedah RTLH. Tahun 2021 ini hanya mampu melakukan bedah 427 unit RTLH. Namun kita tetap melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi,” terangnya.

Lanjutnya, prioritas program bedah RTLH, yakni kondisi lantainya diplester dan dindingnya yang layak huni. Karena pada intinya, program bedah RTLH bertujuan menyediakan rumah yang layak dihuni baik dari segi kesehatan maupun keamanan.

Baca Juga: JKP Bedah Rumah Warga, Salah Satu Implementasi Pengentasan Kemiskinan 

“Program bedah RTLH, merupakan upaya meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan masyarakat. Dengan demikian diharapkan bisa meningkatkan taraf hidup masyarakat, sehingga sudah tidak ada masyarakat yang tinggal di rumah yang tidak layak dihuni,” tegasnya.

Meski demikian, Sjarief menambahkan, program bedah RTLH tidak bisa berjalan sendiri dan perlu bersinergi dengan program yang lain.

“Intinya harus bersinergi, sehingga masyarakat betul-betul hidup dengan baik dan kebutuhan dasarnya terpenuhi,”Sjarief memungkasi.