Logo

40 Peserta Lolos Tes Psikologi Seleksi Capim KPK

Reporter:

Senin, 05 August 2019 10:25 UTC

40 Peserta Lolos Tes Psikologi Seleksi Capim KPK

Ilustrasi.

JATIMNET.COM, Surabaya – Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan sebanyak 40 dari 104 peserta lolos tes uji materi psikologi.

Keempat puluh peserta yang dinyatakan lolos ini berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya yaitu tes profile assesment selama dua hari.

"Jadi kami nyatakan lulus uji kompetensi sebanyak 40 orang, sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman dalam tes psikologi," kata Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Ganarsih, Senin 5 Agustus 2019, seperti dilansir Suara.com.

BACA JUGA: Saut Ingatkan Pansel KPK Tak Terjebak Rekam Jejak Bagus

Yenti mengatakan, 40 peserta yang dinyatakan lolos bakal mengikuti tes profile assesment selama dua hari pada 8-9 Agustus 2019 di di Kantor Lemhanas, Jakarta Pusat pukul 07.30 WIB.

Yenti meminta para peserta membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan hadir 30 menit sebelum dimulai. Bila tak mengikuti tes profile assesment maka, peserta akan dinyatakan gugur.

"Sehingga, keputusan panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi masa jabatan tahun 2019-2023 tidak dapat diganggu gugat," ujar Yenti.

BACA JUGA: Pansel Capim KPK Umumkan 104 Kandidat Lolos Uji Kompetensi

Ia merinci, dari jumlah 40 yang lolos, terdiri dari jajaran Polri 6 orang, hakim 1 orang, jaksa 3 orang, pensiunan jaksa 1 orang, unsur KPK 5 orang, dosen 7 orang, advokat 2 orang, auditor 4 orang, Komisi Jaksa atau Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) 1 orang, Pegawai Negeri Sipil (PNS) 4 orang, pensiunan PNS 1 orang dan lain-lain 5 orang.

Selanjutnya, anggota Komisi Kejaksaan dan Komisi Kepolisian Nasional 3 orang, pegawai negeri sipil (PNS) 10 orang, dan lain-lainnya 13. Dari 40 orang yang lolos itu terdiri dari peserta laki -laki sebanyak 36 orang. Sementara untuk perempuan 4 orang.