Logo

306 TPA Sampah di Indonesia Bakal Ditutup, DLH Berharap TPA di Lamongan Tidak Termasuk

Reporter:,Editor:

Kamis, 27 February 2025 08:00 UTC

306 TPA Sampah di Indonesia Bakal Ditutup, DLH Berharap TPA di Lamongan Tidak Termasuk

TPA Tambakrigadung di Kecamatan Tikung, Lamongan. Foto: Zuditya Saputra

JATIMNET.COM, Lamongan - Kementerian Lingkungan Hidup berencana bakal menutup 306 Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang menggunakan sistem open dumping atau terbuka.

Hal itu dilakukan untuk pembatasan penumpukan sampah di Daerah, mengurangi ketergantungan terhadap TPA over kapasitas, dan menjaga lingkungan dari gangguan yang disebabkan sampah.

BACA: Daya Tampung TPA di Mojokerto Tersisa Tiga Tahun, Masyarakat Diimbau Kelola Sampah

306 TPA itu rencananya bakal ditutup pada akhir bulan Februari 2025. Terkait rencana penutupan TPA ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lamongan Andhy Kurniawan mengaku jika dirinya belum mendapat kabar apakah TPA yang ada di Lamongan termasuk dari 306 TPA yang bakal ditutup atau tidak.

"Belum dapat kabar, semoga tidak, karena kita sudah melakukan upaya pengurangan dengan adanya pemilahan yang dilaksanakan TPST SAMTAKU (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu, Sampahku Tanggung Jawabku)," kata Andhy, Kamis, 27 Februari 2025.

BACA: Hari Peduli Sampah, Pemkab Lamongan dan Forkopimda Bersih-Bersih Pasar Sidoarjo

Sehingga, dengan melakukan pemilahan itu, timbunan sampah yang berada di TPA dapat terkurangi. "Pemilahan sampah juga dilakukan setiap hari," ujarnya.

Andhy menjelaskan bahwa setiap harinya, TPA yang berada di Tambakrigadung, Kecamatan Tikung, itu menimbun 230 hingga 300 ton sampah.

"Namun, dengan TPST SAMTAKU dapat mengurangi sampah di TPA sebanyak 70 ton dan mereduksi sampah yang masuk TPA sebanyak 70 persen," katanya.