Logo

220 Hektar Sawah di Ponorogo Terendam, Petani Tak Ikut Asuransi 

Reporter:,Editor:

Selasa, 15 February 2022 03:40 UTC

220 Hektar Sawah di Ponorogo Terendam, Petani Tak Ikut Asuransi 

TANGGUL JEBOL. Sawah di enam kecamatan di Ponorogo terendam banjir akibat tanggul sungai yang jebol, Selasa, 15 Februari 2022. Foto: Gayuh Satria

JATIMNET.COM, Ponorogo – Akibat luapan air sungai, 220 hektar lahan pertanian di Kabupaten Ponorogo terendam air yang tersebar di beberapa desa di enam kecamatan.

Enam kecamatan dan desa tersebut antara lain Kecamatan Ponorogo (Paju, Pakunden), Bungkal (Bedi Wétan), Sukorejo (Nambangbrejo, Sukorejo, Gelang Lor, Sragi, Kalimalang, Morosari), Sambit (Bancangan, Campur Rejo), Sawoo (Grogol), dan Kauman (Pengkol, Kauman, Ngrandu).

Koordinator Pengendali Organisme Pengendali Tanaman (POPT) Dinas Pertanian Kabupaten Ponorogo Suwarni mengatakan jika mayoritas lahan pertanian yang terendam air ditanami padi dengan umur tanaman bervariasi antara 40 hingga 70 hari dan mayoritas tanaman padi varietas ciherang. 

BACA JUGA: 12 Tanggul Sungai Jebol, Belasan Desa di Ponorogo Terendam Banjir

“Kalau bisa segera surut, tanaman bisa normal dan produksi lagi, tapi kalau masih terendam kemungkinan puso (gagal panen),” kata Suwarni, Selasa, 15 Februari 2022. 

Suwarni menuturkan tanaman padi yang terendam masih bisa pulih asal masih dalam masa generatif atau pertumbuhan. Namun untuk padi yang sudah mulai muncul malai dan pengisian bulir padi, jika terus terendam selama lebih dari empat hari maka akan terancam puso. 

Meski begitu, sejumlah daerah saat ini sudah mulai surut untuk daerah terkena imbas akibat jebolnya tanggul sungai. Sedangkan untuk tanaman padi yang berada di sekitar aliran sungai sampai dengan saat ini sebagian masih terendam. 

BACA JUGA:  Kali Lamong Meluap, Tiga Desa di Mojokerto Terendam Banjir

“Jika terjadi gagal panen kita upayakan para petani untuk ikut asuransi pertanian, namun saat ini tidak ada petani yang mengikuti asuransi,” tutur  Suwarni. 

Ia pun mengimbau kepada petani yang berada di daerah rentan terdampak banjir untuk mengikuti asuransi pertanian, terlebih dengan premi Rp36 ribu untuk sekali musim per hektar dengan kerusakan mencapai 75 persen, petani  yang mengikuti asuransi akan mendapat ganti rugi sebesar Rp6 juta. 

“Yang terendam tidak ada yang ikut asuransi,” ujar Suwarni.