Logo

2.713 Nasabah Kredit Terdampak Erupsi Gunung Semeru, Pinjaman Total Rp 102,506 Miliar

Reporter:,Editor:

Senin, 06 December 2021 23:40 UTC

2.713 Nasabah Kredit Terdampak Erupsi Gunung Semeru, Pinjaman Total Rp 102,506 Miliar

Bupati Lumajang, Thoriqul Haq saat menerima bantuan secara simbolis dari OJK. Foto: Humas OJK

JATIMNET.COM, Jember – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, sebanyak 2.713 nasabah peminjam (debitur) terdampak oleh erupsi Gunung Semeru di Lumajang. Mereka merupakan nasabah dari 3 bank umum dan 6 bank perkreditan rakyat (BPR) yang ada di wilayah sekitar Gunung Semeru. 

“Total dana debet (yang dipinjam) mencapai Rp 102,506 Miliar,” ujar Zulkifli, Pelaksana Harian (Plh) Kepala OJK Jember saat dikonfirmasi pada Senin 6 Desember 2021 malam. 

Hingga kini, sejumlah kantor bank dan lembaga jasa keuangan yang berada di sekitar wilayah terdampak erupsi, menurut pantauan OJK masih beroperasi secara normal. Dari jumlah tersebut, sebagian besar diantaranya merupakan nasabah kredit pertanian. 

Terkait rekomendasi keringanan untuk para nasabah, OJK menyerahkan sepenuhnya kepada pihak bank dan lembaga jasa keuangan (LJK) terkait.

Baca Juga: Ini Kesaksian Warga Saat Terjadi Erupsi Gunung Semeru yang Sembunyi di Kamar Mandi

“Bank atau lembaga jasa keuangan bisa memberikan keringanan melalui program restrukturisasi baik kepada BPR maupun bank umum. Tetapi ini berbeda dengan restrukturisasi terdampak Covid. Ini restrukturisasi secara reguler yang sudah dituangkan oleh OJK melalui Peraturan OJK (POJK),” papar Zulkifli. 

Sebelumnya, saat awal pandemi, pemerintah memang memberikan kebijakan restrukturisasi khusus bagi nasabah terdampak pandemi melalui skema subsidi. Namun hal ini berbeda dengan kasus erupsi atau Awan Panas Guguran (APG) dari Gunung Semeru. 

“Assasment dilakukan oleh bank atau LJK. Kita dari OJK menyediakan regulasinya untuk restrukturisasi. Apakah digunakan atau tidak, itu terserah keputusan dari bank dan LJK nya masing-masing,” pungkas Zulkifli.

OJK bersama Industri Jasa Keuangan (IJK) sebelumnya juga memberikan bantuan senilai Rp 750 juta kepada warga Lumajang yang terdampak erupsi Gunung Semeru. Bantuan diserahkan secara simbolis kepada Bupati Lumajang, Thoriqul Haq dan disalurkan melalui Baznas Kabupaten Lumajang. 

Sebagai informasi, OJK Jember membawahi pengawasan bank dan lembaga jasa keuangan yang ada di Jember dan sekitarnya, termasuk di Lumajang