Senin, 06 January 2025 03:00 UTC
Petugas Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Ngawi sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah ekor sapi yang hendak masuk ke Pasar Legi Kecamatan/Kabupaten Ngawi, Senin, 30 Desember 2024. Foto: Nd. Nugroho
JATIMNET.COM, Lamongan – Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Lamongan sempat mereda. Namun, tidak diduga setelah beberapa tahun reda, tiba-tiba penyakit yang menyerang hewan ternak berkuku belah dua itu kini kembali mewabah di Kota Soto.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Lamongan Shofia Nurhayati menjelaskan bahwa hewan ternak berupa sapi itu kembali terserang PMK sejak awal tahun 2024.
Namun, saat itu hanya ada satu atau dua sapi saja per bulan yang terjangkit penyakit PMK. "Januari ada satu sapi, Februari dua atau tiga sapi, tidak banyak, tapi di bulan November dan Desember karena pengaruh musim hujan juga akhirnya kasus PMK ini melonjak," kata Shofia, Senin, 6 Januari 2025.
BACA: Penyakit Mulut dan Kuku Kembali Melanda, Delapan Sapi di Mojokerto Mati
Seiring berjalannya waktu ternyata penyakit PMK itu meluas ke beberapa kecamatan di Kabupaten Lamongan yang sebelumnya ada 16 kecamatan kini merambah menjadi 18 kecamatan.
"Saat ini ada 125 sapi yang terjangkit PMK di Lamongan, dari jumlah itu ada enam sapi yang telah mati dan lainnya dalam proses pengobatan," katanya.
"Tapi, untuk tingkat kesembuhannya masih 60 persen," katanya.
BACA: Ratusan Sapi di Ngawi Alami PMK, Dinas Peternakan Periksa Setiap Sapi di Pasar Hewan
Sementara untuk penanganan kasus PMK di Lamongan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan mendorong agar peternak yang berada di kecamatan yang belum tersentuh PMK agar sapinya divaksin.
"Saya berharap agar peternak memvaksin sapinya, memberi vitamin dan melakukan disinfektan untuk menjaga keamanan sapi agar tidak terserang penyakit," tuturnya.
