Jumat, 01 October 2021 01:00 UTC
Seleksi. Peserta pelaksanaan SKD yang digelar, di GOR Mastrip Kota Probolinggo. Foto : Diskominfo.
JATIMNET.COM, Probolinggo - Sebanyak 1.262 peserta, yang terdiri dari 1.132 calon aparatur sipil negara (CASN) dan 130 PPPK non guru untuk formasi 2021 menjalani pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di GOR Kedopok, Jalan Mastrip, Kota Probolinggo, Kamis 30 September 2021.
Kepala Kantor Regional II BKN Surabaya, Heru Purwaka mengapresiasi pelaksanaan SKD di Kota Probolinggo yang digelar secara matang. Ia menilai pelaksanaan SKD dapat berjalan lancar dan sesuai dengan protokol kesehatan. Itu terlihat dari kesigapan Panitia Seleksi Daerah (Panselda) pada jajaran BKPSDM setempat.
“Kota Probolinggo betul-betul mempersiapkan ini semua, sehingga sampai sejauh ini tidak ditemui adanya hambatan atau rintangan. Kerja yang bagus, benar-benar sesuai prokes dan lancar,” katanya di sela peninjauan SKD CPNS dan PPPK non guru.
Heru berharap, Pemkot Probolinggo dapat memilih ASN yang berkualitas, berakhlak, berintegritas dan menjunjung tinggi kejujuran. Tujuannya, agar CASN yang dipilih terpilih tahun ini di kemudian hari tidak ditemui masalah yang dapat mencoreng nama baik Kota Probolinggo sendiri.
Baca Juga: Pantau SKD CPNS, Plt Bupati Probolinggo Temukan Kendala Jaringan Internet
Sementara Kabid Formasi, Informasi dan Mutasi BKPSDM Ngatmari menyebutkan, alur pelaksanaan SKD di tahun kedua Pandemi Covid-19 berbeda dengan pelaksanaan SKD sebelumnya.
Para peserta yang datang ke GOR mengikuti serangkaian Prokes ketat. Seperti swab dan vaksin, memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun pada air yang mengalir, melakukan pengecekan suhu tubuh dan harus melewati metal detector. Selain itu, peserta juga melakukan registrasi, peserta mencocokkan data dengan melakukan pengecekan wajah.
”Ini yang membedakan, pengecekan wajah melalui kamera yang nantinya apabila sesuai, maka muncul nomor pin peserta. Artinya ini bisa mengurangi adanya kecurangan-kecurangan bagi peserta, seperti adanya joki," ujarnya.
Pelaksanaan SKD bagi CASN, berlangsung selama 3 hari. Dimulai pada hari kamis 30 September 2021, sedangkan PPPK Non Guru hanya 1 hari yakni Senin 4 Oktober 2021. Dimana proses seleksi dibagi dalam 3 sesi setiap harinya, kecuali hari Jumat hanya 2 kali pelaksanaan.