Logo

1.024 Popok Terapung di Mojokerto, Pemkab Diminta Sediakan Kontainer Khusus

Reporter:,Editor:

Kamis, 12 September 2019 10:31 UTC

1.024 Popok Terapung di Mojokerto, Pemkab Diminta Sediakan Kontainer Khusus

POPOK: Brigade Evakuasi Popok ketika membersihkan sampah popok di Mojokerto. Foto: Ist

JATIMNET.COM, Surabaya – Komunitas Brigade Evakuasi Popok (BEP) temukan 1.024 sampah popok terapung di aliran Kali Kwangen, anak sungai Kali Surabaya, Desa Sidorejo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. 

“Hari ini kami temukan, seribuan popok. Didominasi  Mamypoko yang diproduksi Unicharm, Sweety produk dari Softex Indonesia, di kali Kwangen, anak kali Surabaya,” ungkap Koordinator BEP, Aziz, Kamis 12 September 2019.

Selain Kali Kwangen, banyak sungai dan saluran air di Kabupaten Mojokerto menjadi tempat pembuangan sampah Popok, seperti di daerah Perning, Kemlagi, Jetis, Pungging, dan Mojosari. 

Lebih lanjut, Aziz menilai penyebab terbuangnya limbah popok tersebut akibat sistem pengelolaan sampah yang tidak menjangkau hingga ke pelosok desa. 

BACA JUGA: Ecoton Nilai Pemprov Masih Kurang Serius Tangani Sampah Popok di Sungai

“Cakupan tempat sampah kurang dari 60 persen, sehingga masyarakat membuang sampah popoknya ke sungai. Ulah buang sampah popok ke sungai disebabkan oleh abainya pemkab terhadap penanganan sampah,” jabarnya.

Dampaknya, popok yang sudah lama berada di sungai akan semakin berat dan tenggelam ke dalam sungai, terurai dan membuat residu mikroplastik. 

“Berbahaya bagi kesehatan, kalau popok sudah terurai mikroplastik, khususnya di Kali Surabaya, sering dipakai oleh PDAM Sidoarjo, Gresik, dan Surabaya, berbahaya bagi manusia, sekaligus juga bahaya untuk ikan, karena di lambung ikan akan ada residu mikroplastik," tegasnya.

BACA JUGA: Perusahaan Popok Harus Bertanggung Jawab atas Pencemaran Sungai 

Lebih lanjut, pegiat lingkungan ini menyatakan Pemkab Mojokerto bisa merangkul produsen popok yang pabriknya ada di Mojokerto untuk membuat titik buang sampah atau drop point yang sebelumnya telah dijanjikan oleh pemerintah.

"Bupati Mojokerto harusnya menyediakan sarana kontainer khusus sampah popok, mengingat sampah popok masuk kategori sampah residu," ujar Azis.

Untuk itu, pihaknya akan menyiapkan somasi kepada Bupati Mojokerto karena lalai dalam pengelolaan sampah popok di Mojokerto.  “Kami berencana laporan ke DLH Kabupaten Kota Mojokerto agar mereka menindak lanjuti masalah ini," pungkasnya.