Logo

Warga Tangkap Ikan Pari Seberat 200 Kilogram di Sungai

Reporter:

Selasa, 08 October 2019 05:46 UTC

Warga Tangkap Ikan Pari Seberat 200 Kilogram di Sungai

Ilustrasi ikan pari di dalam laut. Foto: Unsplash

JATINNET.COM, Surabaya – Ikan pare atau pari air tawar berbobot seberat 200 kilogram ditangkap sejumlah warga Desa Bunglai, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, dari Sungai Ogan wilayah setempat.

"Kemarin malam warga kami berhasil menangkap ikan pare sungai yang hidup di perairan setempat," kata Kepala Desa Bunglai, Ogan Komering Ulu (OKU), Alexander di Baturaja, Selasa 8 Oktober 2019.

Ia mengatakan, ikan pari sungai berukuran raksasa ini ditemukan warga saat sedang berenang menuju hulu sungai dengan kedalaman sekitar 40 sentimeter dari dasar Sungai Ogan.

BACA JUGA: Hiu Tercepat dan Sejumlah Spesies Ikan Pari Masuk Daftar CITES

"Air sungai saat itu memang sedang dangkal sehingga ikan ini terlihat jelas saat berenang menuju ulu Sungai Ogan," katanya.

Warga yang melihat ikan sungai berukuran sebesar payung parabola ini langsung menangkap hewan air tersebut kemudian mengangkatnya ke daratan.

"Enam orang warga yang saat itu sedang berada di sungai melihat ikan seberat 200 kilogram ini langsung menangkapnya dan diangkat ke daratan dengan cara bergotong royong," katanya, dikutip dari Suara.com mengutip Antaranews.com.

BACA JUGA: Ikan Mati Massal di Blitar Diduga Karena Limbah Pabrik Gula RMI

Ia mengatakan, penemuan ikan pari tersebut merupakan kedua kalinya ditemukan warga setempat setelah sebelumnya pernah menangkap ikan dengan jenis yang sama seberat 70 Kg.

Menurut dia, warga di wilayah setempat mengaku tidak takut mengonsumsi ikan tersebut sehingga dagingnya dibagikan untuk dimakan bersama keluarga.

"Bahkan daging ikan ini sebagian besar dijual dan laris manis seharga Rp 20.000 per kilogram," ujarnya.

BACA JUGA: Menikmati Kelan Kuning Sembilang di Tepi Tambak Gresik

Dikutip dari Mongabay.co.id, pari sungai raksasa dengan nama latih Urogymnus polylepis yang sebelumnya bernama latin Himantura polylepis, merupakan satwa yang dilindungi. Pemerintah melalui Peraturan Menteri LHK No.PO6/2018 tentang Jenis Satwa dan Tumbuhan yang dilindungi.

Aturan itu melindungi pari sungai raksasa serta tiga jenis pari lainnya dari genus Dasyatidae yaitu Himantura oxyrhyncha (pari sungai tutul), Himantura signifier (pari sungai pinggir putih) dan Urolophus kaianus (pari kai), serta empat pari dari genus Pristidae yaitu Anoxypristis cuspidata (pari gergaji lancip), Pristis clavata (pari gergaji kerdil), Pristis pristis (pari gergaji gigi besar) dan Pristis zijsron (pari gergaji hijau).

BACA JUGA: Parade Ikan Asap Krispi Ramaikan Event Tahunan Semipro

Meski informasi tentang jenis ikan pari raksasa yang ditangkap warga di Sungai Ogan itu belum diketahui, ikan pari H. Polylepis atau H. Signifer diketahui sebagai satwa endemik di daerah Kalimantan, Indragiri Hilir dan Chao Phraya, sungai utama di Thailand.

Satwa berukuran raksasa di air tawar itu terancam akibat tingginya aktifitas antropogenik di daerah aliran sungai hingga ke daerah pesisir, seperti pencemaran, pendangkalan, loging, transportasi, serta adanya usaha penangkapan ikan oleh nelayan baik di perairan sungai maupun pesisir, yang memungkinkan ikan ini ikut tertangkap karena ukurannya yang besar.