Kamis, 04 October 2018 00:00 UTC

Nguyen Thi Thanh He tidak sanggup menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan lantaran pingsan di ruang Kartika 1 PN Surabaya, 3 Oktober 2018. FOTO: M.Khaesar Januar Utomo.
JATIMNET.COM, Surabaya – Nguyen Thi Thanh He warga negara Vietnam tak kuasa menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dia langsung pingsan saat keluar ruang sidang dan langsung diangkut menggunakan kursi roda, Rabu 3 Oktober 2018.
BACA JUGA : TERIMA SPDP, PENYIDIK KEJATI JATIM DALAMI KASUS JEMBATAN BRAWIJAYA
Nguyen Thi Thanh He diduga pingsan lantaran tak kuasa saat menjalani sidang perdana yang seharusnya dilaksanakan di Ruang Kartika I. Mengetahui terdakwa pingsan, membuat Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nur Rachman, petugas keamanan dan pengunjung panik.
Jaksa dan petugas keamanan pengadilan mengambil kursi roda untuk membawa terdakwa kembali ke ruang tahanan. Terdakwa mulai siuman setelah memasuki ruang tahanan di PN Surabaya.
BACA JUGA : HIKAYAT PASAR TURI, SIPOA, DAN DUA TAIPAN
“Sepertinya terdakwa shock (terkejut) saat akan menjalani sidang perdananya. Itu yang membuat terdakwa pingsan,” ucap Nur Rachman.
Hanya saja sidang perdana ini urung dilaksanakan. Selain karena terdakwa pingsan, tidak adanya penerjemah menyulitkan komunikasi antara jaksa dengan terdakwa. Sebab jaksa tidak ada yang bisa berbahasa Vietnam, begitu juga dengan terdakwa tidak bisa berbahasa Indonesia.
Sebetulnya sidang dengan agenda pembacaan dakwaan ini sudah dua kali mengalami penundaan. Penundaan pertama ketika terdakwa tidak didampingi penerjemah pada Rabu, 26 September silam.
Sedangkan penundaan kedua, terdakwa tiba-tiba mengeluh sakit kepala yang kemudian pingsan. Tetapi di sidang kedua ini tertunda lantaran lagi-lagi tidak didampingi penerjemah. Saat meninggalkan ruang sidang yang batal dilaksanakan itulah, terdakwa pingsan.
Menurut Nur Rochman, Nguyen juga memiliki riwayat usus buntu. Pada Kamis 27 September lalu, ia mengeluh sakit di perut dan mengaku memiliki riwayat usus buntu.
Dua hari kemudian atau tepatnya Sabtu, 29 September 2018, dia sempat dilarikan ke UGD RSUD Sidoarjo lantaran sesak nafas. Setelah diperiksa, dia sudah diperbolehkan meninggalkan ruang UGD lantaran tidak terjadi apa-apa.
“Ada dugaan terdakwa ini stress berat menghadapi kasus besar di Indonesia. Menurut penerjemahnya, dia teringat anaknya yang masih kecil, yakni umur lima tahun dan tiga tahun,” sambung Nur Rochman.
Nguyen Thi Thanh He ditangkap di Bandara Intenasional Juanda, Senin 19 Maret 2018 sekitar pukul 21.30 WIB. Dia ditangkap lantaran kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram yang disembunyikan di balik dinding koper.
Petugas Bea Cukai yang mencurigai barang bawannya dan meminta Nguyen Thi Thanh He melewati mesin X-ray di bandara. Mengetahui barang bawaannya narkoba, petugas langsung mengamankan tersangka.
