Senin, 11 May 2020 14:20 UTC
BLT. Sejumlah warga Kota Mojokerto, mengembalikan undangan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kementrian Sosial terdampak Covid-19. Foto: Karin.
JATIMNET.COM, Mojokerto - Sejumlah warga Kota Mojokerto, mengembalikan undangan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kementrian Sosial terdampak Covid -19, yang disalurkan melalui kantor pos bertahap sejak kamis
Ada tujuh warga dari Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto yang mengembalikan undangan penyaluran BLT dari Kantor Pos Mojokerto ke Ketua Rukun Warga (RW) di lingkungan setempat.
"Data yang mengembalikan undangan bantuan ada tujuh orang, alasannya karena merasa mampu, dan dengan tetangga sebelahnya yang tidak dapat. Jadi merasa terenyuh dan dikembalikan," kata Muhkhsin, Ketua RW 01 Lingkungan Sinoman, Kelurahan Miji, Kranggan, Kota Mojokerto, Minggu 10 Mei 2020.
BACA JUGA: Pemkab Probolinggo Gelontorkan BLT ke Masyarakat Tak Mampu Terdampak Covid-19
Ia menjelaskan, ketujuh warganya yang terbilang mapan tersebut, mengembalikan undangan pencairan BLT atas inisiatif sendiri.
"Warga itu mengembalikan ke saya, selaku RW. Kemudian akan saya serahkan ke kelurahan. Sebab surat datangnya dari kelurahan, makanya akan saya serahkan ke kelurahan walaupun aturan tidak bisa dikembalikan," jelas Muhkhsin.
Selain itu, dalam pendataan warga Muhksin mengaku juga telah menemukan seorang warga yang sudah meninggal, tapi mendapatkan bantuan.
"Ada satu warga juga yang sudah meninggal, ada surat panggillannya juga. Tapi dari RT tidak merasa mengajukan, hanya saja nama tetap muncul bahkan ahli waris juga tidak ada, jadi akan saya kembalikan juga ke kelurahan," katanya.
BACA JUGA: Pemkot Mojokerto Salurkan Kartu Keluarga Sejahtera Bagi Terdampak Covid-19 Sebanyak 1.262
Secara terpisah, PlT Kepala Dinas Sosial Kota Mojokerto, Heru Setyadi menegaskan, pihaknya sementara waktu akan melakukan koordinasi dengan Kantor Pos sebagai penyalur bantuan langsung ke masyarakat.
"Untuk yang mengembalikan belum ada laporan masuk ke kami. Cuman ada laporan dari tingkat bawah, mulai dari RT, RW, dan Surviyor sampai Minggu (10 Mei 2020) malam ada 526 orang (yang tidak layak menerima), termasuk yang meninggal," tutur Heru, kepada jatimnet.com.
Ia menegaskan, akan segera menyikapi dengan langsung berkoordinasi ke Kantor Pos di Kota Mojokerto untuk menghentikan sementara penyaluran BLT sebesar Rp 600 ribu per KK selama tiga bulan, yakni di mulai pada bulan Mei, Juni, hingga Juli 2020 nanti.
Terhadap ratusan data bermasalah yang menerima BLT, seperti warga yang memiliki mobil, bahkan mobil mewah, kemudian tempat tinggal yang layak. "Seperti perintah Ibu Wali Kota, yang bermasalah harus dipending dulu. Biar tidak ada gesekan di lapangan, kalau diteruskan akan ramai di bawah nantinya," katanya.
