Logo

Wabah Corona, Polisi Madiun Amankan 40 Box Masker 

Reporter:,Editor:

Jumat, 06 March 2020 00:30 UTC

Wabah Corona, Polisi Madiun Amankan 40 Box Masker 

MASKER: Kapolres Madiun AKBP Eddwi menjelaskan mengenai masker yang diamankan.

JATIMNET.COM,Madiun – Anggota Satreskrim Polres Madiun mengamankan masker sebanyak 40 box dan 20 buah saat menggelar patroli siber. Masker itu diambil dari seseorang berinisial EW (36), warga Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun.

Pria yang saban hari bekerja sebagai pedagang bakso ini diketahui menawarkan masker kepada calon pembeli melalui media sosial Facebook.  Harga setiap box berisi 20 buah masker dibanderol Rp 289 ribu atau jauh di atas normal.

“Saat ini, kami masih memintai keterangan dari yang bersangkutan,” kata Kapolres Madiun AKBP Eddwi Kurniyanto, Kamis 5 Maret 2020.

BACA JUGA: Jenis Masker dan Kegunaannya

Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Logos Bintoro menambahkan dari keterangan EW kepada polisi, masker itu dikirim dari Hong Kong. Adapun pihaknya pengirimannya adalah istri EW yang menjadi tenaga kerja Indonesia.

Hingga kini, polisi belum mengetahui tujuan pengiriman masker dari negara yang sama-sama mewaspadai virus Corona yang juga disebut COVID-19. “Kami masih mendalaminya termasuk kemungkinan adanya pihak yang di atasnya (pengedali penimbunan masker),” ujar Logos

Selain menggelar patroli siber, petugas Satreskrim Polres Madiun juga memantau penjualan masker, hand sanitizer, dan bahan pokok di pasaran yang berpotensi ditimbun dampak panic buying wabah virus Corona.  

Upaya ini menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo kepada Kapolri Jenderal Idham Aziz pada Rabu kemarin 4 Maret 2020. Namun secara umum, Logos menuturkan, wilayah hukum Polres Madiun belum bergejolak.