Logo

Volume Minyakita Tak Sesuai Takaran, Disperindag Lamongan Telusuri Produsen Nakal

Reporter:,Editor:

Senin, 10 March 2025 07:00 UTC

Volume Minyakita Tak Sesuai Takaran, Disperindag Lamongan Telusuri Produsen Nakal

Tim Disperindag Lamongan dan Satgas Pangan mengukur volume Minyakita di salah satu toko di Pasar Sidoharjo , Senin, 10 Maret 2025. Foto: Zuditya Saputra

JATIMNET.COM, Lamongan – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lamongan bersama Satgas Pangan menemukan minyak goreng (migor) Minyakita yang isinya tidak sesuai dengan takaran yang tertera di kemasan, Senin, 10 Maret 2025.

Penemuan itu diketahui saat Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lamongan Anang Taufik bersama Tim Satgas Pangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah toko yang ada di Pasar Sidoharjo Lamongan.

Dari beberapa toko penjual Minyakita yang disidaknya, hanya satu toko yang ditemukan adanya barang tersebut.

BACA: Stabilkan Harga Bahan Pokok, Pemkab Mojokerto Gelar Operasi Pasar Tiap Hari Jumat

"Salah satu toko tadi kita jumpai menjual Minyakita dengan kemasan 1 liter. Setelah kita ukur, ternyata volume isinya tidak sampai 1 liter," kata Anang.

Mengetahui itu, Anang melarang pemilik kios atau toko agar tidak menjual minyak yang tidak sesuai takaran tersebut.

"Kita sudah buatkan berita acara, minyak yang kemasannya tidak sesuai, tidak boleh dijual dulu," ucapnya.

BACA: "Pedasnya" Harga Cabai Rawit Buat IPH Lamongan Urutan Pertama se-Jawa Timur

Tidak hanya itu, selaku dinas yang membidangi, Anang akan mengusut tuntas tindak kecurangan itu dan akan menelusuri produsen nakal Minyakita yang tidak sesuai takaran.

Ia akan mendatangi produsen nakal itu sesuai alamat yang tertera di kemasan Minyakita.

"Pada kemasan minyak itu khan ada label produsen minyaknya, itu nanti kita telusuri," ujarnya.