Kamis, 23 October 2025 09:00 UTC
Tangkapan layar video ibu-ibu menggelar arisan di atas bak pikap yang sedang berjalan di Mojokerto. Sumber: Tiktok
JATIMNET.COM, Mojokerto – Aksi sekelompok ibu-ibu yang menggelar arisan sambil naik pikap dan berkeliling Kota Mojokerto akhirnya berbuntut klarifikasi.
Empat wanita yang muncul dalam video viral tersebut dipanggil kepolisian untuk memberikan penjelasan sekaligus menyampaikan permintaan maaf atas konten yang telah mereka buat.
Video itu pertama kali diunggah akun TikTok @rgtap3 dan langsung menyita perhatian publik.
Dalam rekaman tersebut tampak sejumlah wanita duduk santai di atas bak pikap sambil menggelar arisan keliling di kawasan Perumahan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.
Aksi tersebut sempat menimbulkan kesalahpahaman karena disebut-sebut menggunakan kendaraan milik polisi.
BACA: Arisan On The Road di Mojokerto jadi Sorotan
Namun, sang pembuat konten, Regita, membantah kabar tersebut. Dalam klarifikasinya kepada kepolisian, ia mengakui kesalahannya dan menyesal telah membuat konten yang menimbulkan persepsi keliru di masyarakat.
“Saya Regita, pemilik akun TikTok @rgtap3 yang kemarin meng-upload video arisan on the road di Mojokerto di atas mobil pikap, sehingga menjadi viral. Sebenarnya yang saya lakukan itu salah dan tidak patut dibuat konten, karena kendaraan pikap digunakan untuk barang,” ujar Regita dalam klarifikasinya, Kamis sore, 23 Oktober 2025.
Ia juga menegaskan mobil yang digunakan bukanlah kendaraan kepolisian, melainkan kendaraan sewaan.
“Itu semua tidak benar, karena mobil tersebut murni kendaraan sewa. Oleh karena itu, saya memohon maaf kepada pihak Kepolisian Republik Indonesia atas viralnya video saya dan ketidakteduhan yang sudah saya buat. Terima kasih dan mohon maaf yang sebesar-besarnya,” katanya.
BACA: Puluhan Ibu Muda jadi Korban Arisan Bodong, Kerugian Rp2 Miliar
Menanggapi peristiwa tersebut, Kepala Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Kanit Turjawali) Polres Mojokerto Kota Ipda Slamet Haryono mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membuat konten, terutama di jalan raya.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat apabila membuat konten tetap mematuhi aturan lalu lintas, patuhi rambu-rambu, dan jaga keselamatan baik untuk diri sendiri maupun pengguna jalan lain,” kata Slamet.
Pihak kepolisian memastikan tidak ditemukan pelanggaran serius dalam kejadian tersebut lantaran aktivitas dilakukan di kawasan perumahan tertutup. Meski begitu, para pelaku tetap diberikan teguran agar tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.
Video “arisan on the road” itu kini telah ditonton ribuan kali di TikTok dan menuai beragam komentar dari warganet. Banyak yang menganggap aksi tersebut unik dan lucu, namun tak sedikit pula yang menilai berisiko dan tidak pantas dilakukan di jalan umum.
