Rabu, 13 January 2021 10:00 UTC
VAKSIN SINOVAC. Vaksin Covid-19 jenis Sinovac disimpan di Labkesda Dinas Kesehatan Gresik, Rabu, 13 Januari 2021. Foto: Agus Salim
JATIMNET.COM, Gresik – Sebanyak 3.000 dosis vaksin Covid-19 jenis Sinovac diterima Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik. Vaksin didistribusikan langsung dari Dinkes Provinsi Jawa Timur dengan pengawalan ketat.
Vaksin Sinovac diterima dan disimpan di gudang Laboratorium Kesehatan Daerah Dinas Kesehatan Gresik di Jalan Wahidin Sudiro Husodo Nomor 702, Kecamatan Kebomas, Gresik.
Vaksin Sinovac datang di lokasi penyimpanan tepat pukul 13.30 WIB dengan mobil boks khusus. Sebanyak 3.000 dosis vaksin dikemas dalam dua boks warna putih dan dimasukkan gudang penyimpanan.
"Vaksinasinya akan dilakukan Jumat 15 Januari 2021 besok. Pencanangan vaksinasi pertama ada sepuluh orang yang sebelumnya diskrining kesehatannya. Artinya mereka layak untuk menerima vaksin," kata Wakil Bupati Gresik Mohammad Qosim, Rabu, 13 Januari 2021.
BACA JUGA: Gresik akan Terima 5.903 Dosis Vaksin Sinovac untuk Tenaga Kesehatan
Sepuluh orang penerima vaksin adalah pejabat Forkopimda dan beberapa tokoh agama di Gresik baik dari NU, Muhammadiyah, dan LDII.
"Kemudian vaksinasi menyasar tenaga kesehatan yang tersebar di Kabupaten Gresik, vaksinasi dilakukan di 56 faskes, seluruh rumah sakit dan satu KKP. Setelah itu baru menyasar ke masyarakat," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Gresik Saifuddin Ghozali menambahkan vaksinasi dilakukan secara bertahap hingga April mendatang dengan mempertimbangkan kajian epidemiologi dan ketersediaan vaksin.
BACA JUGA: Siapa Saja yang Tidak Perlu dan Tidak Boleh Divaksin Covid-19?
"Kemudian mulai bulan Mei 2021 akan konsentrasi kepada vaksinasi masyarakat Gresik. Namun demikian ada kriteria yang tidak bisa dilakukan vaksinasi," kata Ghozali.
Selain orang yang terpapar Covid-19, ibu hamil juga tidak boleh divaksinasi. Kemudian penderita Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) selama tujuh hari terakhir.
"Seperti riwayat alergi berat, kelainan darah, jantung koroner, autoimun, penyakit ginjal, penyakit rematik autoimun, penyakit saluran pencernaan kronis, hipertiroid/hipotiroid karena autoimun, kanker, diabetes, HIV, dan penyakit paru tidak bisa dilakukan vaksinasi," ujarnya.