Selasa, 12 January 2021 02:00 UTC
VAKSIN COVID. Dengan dijaga ketat kepolisian, dua petugas Dinkes Jawa Timur mengangkat kardus berisi vaksin Covid-19 yang tiba di kantor Dinas Kesehatan Jawa Timur, Senin, 4 Januari 2021. Foto: Bruriy Susanto
JATIMNET.COM, Surabaya – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengizinkan penggunaan vaksin Covid-19 Sinovac. Artinya tahapan pemberian vaksin yang dimulai tanggal 13 Januari 2021 bisa dilaksanakan.
Presiden RI Joko Widodo jadi orang pertama yang akan mendapatkan vaksin, kemudian diikuti menteri dan kepala daerah. Baru setelahnya bertahap vaksinasi akan diberikan secara luas dan diprioritaskan tenaga kesehatan.
Namun, ada sejumlah kriteria masyarakat yang tidak bisa menerima vaksin. Ketua Gugus Kuratif Satgas Covid-19 Jawa Timur Joni Wahyuhadi mengatakan orang yang pernah terkonfirmasi positif Covid-19 atau penyintas tidak perlu mendapat vaksin.
BACA JUGA: Siapa Saja Pejabat di Jatim yang Diusulkan Terima Vaksin Covid-19?
Menurutnya, orang yang sudah terjangkit Covid-19 secara alami akan membentuk antibodi. Bahkan ketika sudah sembuh bisa menjadi penyintas dan mendonorkan plasma darahnya untuk membantu yang pasien Covid-19 yang lain.
"Pada prinsipnya, vaksinasi itu bertujuan untuk menimbulkan antibodi. Antibodi itu timbul jika sudah kemasukan virus. Kalau sudah kemasukan virus, timbul antibodi, maka tidak perlu divaksin," ujar Joni, Senin 11 Januari 2021.
Selain para penyintas Covid-19, vaksinasi juga tidak diperlukan pada anak di bawah usia 17 tahun. Joni yang juga Dirut RSUD dr Soetomo itu menyebutkan vaksin hanya untuk orang berusia 18-59 tahun.
Anggota Gugus Kuratif Satgas Covid-19 Jatim Makhyan Jibril Al Farabi menambahkan Kementerian Kesehatan telah menurunkan petunjuk teknis tentang vaksinasi. Selain orang yang pernah terpapar Covid-19, ibu hamil juga tidak boleh divaksinasi.
BACA JUGA: Surabaya akan Gunakan Aplikasi Pencatatan Vaksinasi Covid-19
"Kemudian penderita Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) selama tujuh hari terakhir, riwayat alergi berat, kelainan darah, jantung koroner, autoimun, penyakit ginjal, penyakit rematik autoimun, penyakit saluran pencernaan kronis, hipertiroid/hipotiroid karena autoimun, kanker, diabetes, HIV dan penyakit paru tidak bisa dilakukan vaksinasi," kata Jibril.
Sekadar diketahui, pelaksanaan vaksinasi ini dilakukan secara bertahap mulai Januari hingga April mendatang dengan mempertimbangkan kajian epidemiologi dan ketersediaan vaksin.
Pemprov bersama jajaran Forkopimda Jatim telah menyiagakan 2.404 petugas medis yang akan menjadi vaksinator di Jawa Timur dan dua programmer untuk setiap kabupaten dan kota.