Minggu, 13 January 2019 05:55 UTC
Ilustrasi.
JATIMNET.COM, Surabaya – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Jawa Timur tercatat memiliki utang sebesar Rp 1,3 triliun pada rumah sakit per 31 Desember 2018. Ada beberapa faktor yang menyebabkan badan ini menunggak pembayarannya.
“Salah satunya iuran yang dibayarkan tidak mencukupi untuk (membayar) manfaat yang diberikan oleh rumah sakit,” kata Deputi BPJS Kesehatan Jawa Timur Handaryo, Minggu 13 Januari 2019.
Selain alasan di atas, menurut Handaryo, fenomena masyarakat yang baru membayar iuran ketika mengalami sakit juga menjadi kendala tersendiri. Banyak masyarakat yang setelah sembuh kembali tidak membayar iuran.
Problem lainnya adalah tidak semua anggota keluarga yang didaftarkan, melainkan anggota keluarga yang sakit saja yang didaftarkan ikut kepesertaan BPJS.
BACA JUGA: BPJS Kesehatan Jatim Berhutang Rp 1,3 Triliun
Terkait beragam persoalan di atas, Handaryo berharap dukungan pemerintah daerah untuk menangani utang yang dialami BPJS Kesehatan Jatim.
Menurut Handoyo, tanggungan utang yang cukup besar membuat beberapa rumah sakit memilih untuk tidak melanjutkan kerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Kondisi ini menjadi perhatian tersendiri bagi anggota DPRD Jatim dari komisi E bidang Kesejahteraan Rakyat, Suli Daim. Ia juga meminta pemerintah turut hadir dalam mengatasi masalah yang dialami oleh BPJS Kesehatan.
Dengan bantuan dari pemerintah, masyarakat tidak akan menjadi korban dari kasus ini. "Kalau seperti ini kasihan masyarakat yang tidak dapat mendapatkan fasilitas kesehatan karena masalah utang," jelasnya.
Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengaku hingga saat ini Komisi E belum dapat laporan adanya masalah yang dialami oleh BPJS Kesehatan. "Kami belum mendapatkan laporan triwulannya.
Ia berharap persoalan ini secepatnya ada jalan keluarnya, agar masyarakat yang sudah ikut membayar tidak menanggung kerugian dengan tidak bisa berobat. Padahal mereka sudah membayar iuran setiap bulan.
Seperti diberitakan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Jawa Timur tercatat memiliki utang sebesar Rp 1,3 triliun pada rumah sakit per 31 Desember 2019. Jumlah utang itu termasuk denda keterlambatan pembayaran sebesar Rp 58 miliar dan tersebar di rumah sakit se-Jatim.
