Rabu, 20 January 2021 01:40 UTC
Ilustrasi.
JATIMNET.COM, Surabaya - Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jatim Teguh Sumarno menilai kebijakan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi guru membuat honorer memiliki nasib lebih baik.
Namun di satu sisi, PPPK tak memberi solusi terhadap kurangnya jumlah guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). "Tidak adanya formasi guru pada CPNS 2021, tak memberikan solusi terhadap berkurangnya jumlah guru PNS karena pensiun," kata Teguh, Selasa 19 Januari 2021.
Teguh mengungkapkan, jumlah guru PNS kian tahun terus berkurang karena memasuki masa pensiun. Beberapa sekolah diketahui hanya memiliki jumlah separuh guru yang berstatus PNS. Bahkan ada yang hanya kepala sekolah saja berstatus PNS.
Pun demikian, Teguh tak memungkiri PPPK memberi peluang bagi guru honorer untuk mendapatkan status yang lebih baik. PPPK memfasilitasi guru honorer yang selama ini tidak jelas nasibnya. "Jumlah guru honorer se Jatim mencapai 35 ribu. Ini berdasarkan data dari link PGRI Jatim," katanya.
BACA JUGA: Muncul Undangan Pengambilan SK CPNS, Diskominfo Jatim: Hoaks
Terlebih pada PPPK salah satu pendaftarnya adalah guru honorer. "Ini sesuai Peraturan Presiden (Perpres) nomor 98/2020. Kemudian yang bisa mengikuti seleksi PPPK adalah guru honorer berusia mulai 20 tahun hingga 59 tahun," imbuhnya.
Hanya saja yang menjadi catatannya yakni status pegawai sekolah non tenaga pendidikan. Teguh berharap mereka juga bisa mendapat status PPPK. Dengan begitu nasib mereka juga turut tertolong.
"Menurut saya harus ada revisi regulasi terhadap rekrutmen PPPK. Karena ini hanya untuk guru, sedangkan operator sekolah tidak masuk dalam seleksi PPPK," tegasnya.
Pemerintah memang berencana mengganti seleksi CPNS untuk guru dengan PPPK. Ini disebut-sebut menjadi salah satu solusi terhadap kekurangan guru yang terus terjadi setiap tahun. Saat ini pemerintah pusat masih mematangkan tentang wacana pengangkatan PPPK ini bagi guru.