Logo

Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka, Dispendik Gresik Lakukan Polling ke Wali Murid

Reporter:,Editor:

Minggu, 20 September 2020 08:20 UTC

Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka, Dispendik Gresik Lakukan Polling ke Wali Murid

KEPALA DINAS. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik, Mahin saat ditemuai sebelum pandemi Covid-19. Foto: Agus/Dokumen

JATIMNET.COM, Gresik - Di tengah pandemi, sebaran Covid-19 wilayah Gresik berada zona oranye. Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik berupaya melakukan uji coba teknis belajar mengajar dengan tatap muka langsung atau Pertemuan Tatap Muka (PTM).

Namun demikian baru sebatas melakukan survei kesiapan pembelajaran disaat pandemi Covid-19 yang terus masif penyebarannya, Dispendik Gresik sendiri masih melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Survei yang dilakukan adalah meminta para wali murid untuk mengisi kuisioner kesanggupan atau poling bersedia atau tidak bersedia memperbolehkan anak nya bersekolah (pertemuan tatap muka).

Seminggu ini Dispendik Gresik telah menyebarkan form kuisioner tersebut ke seluruh lembaga sekolah Negeri dan swasta yang belum terkumpul secara keseluruhan.

BACA JUGA: Sekolah Tatap Muka di Gresik Tunggu Hasil Musyawarah dan Persetujuan Wali Murid

"Persetujuan itu tidak mengikat, boleh tidak setuju karena Dispendik sendiri tidak memaksa. Sementara hasil dari kuisioner atau poling itu nanti kita pertimbangkan," kata Kepala Dinas Pendidikan Gresik, Mahin saat dikonfirmasi, Minggu 20 September 2020.

Menurut Mahin, lembaga sekolah menerapkan protokol kesehatan itu menjadi keharusan, namun dalam hal ini adalah kesehatan bagi murid dan keluarga serta lingkungan yang menjadi perhatian paling utama. 

Mahin juga menegaskan tidak ingin lembaga pendidikan nantinya menjadi klaster baru sebaran Covid-19. Dimana penyebarnya masih masif dan terus bertambah. khususnya di wilayah Kabipaten Gresik.

"Poling sendiri berjenjang, setelah lembaga sudah terkumpul kita masih minta persetujuan dari Dinas Provinsi bahkan Pusat. Intinya lembaga tidak memaksa, seandainya dimungkinkan ada lembaga yang bisa belajar tatap muka. Misalnya, kemudian wali murid merasa tidak aman, boleh saja tidak ikut belajar langsung di sekolah," ujarnya.

BACA JUGA: Salah Input Gambar Saat Sekolah Daring di SBO TV, Dispendik Sampaikan Permohonan Maaf

Kembali Mahin mempertegas, bahwa untuk sekolah dengan tatap muka langsung Dinas Pendidikan Gresik tidak memaksa nantinya, dan untuk saat ini belum ada izin dari pemerintah daerah setempat. 

Prinsip kebijakan pendidikan pada masa pandemi Covid-19 adalah kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat menjadi prioritas utama dalam menetapkan kebijakan pembelajaran (tatap muka).

Terpisah dikonfirmasi, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dispendik Gresik, Nur Maslicha menambahkan, sebelum  wali murid mengijinkan atau tidak, minimal wilayah Gresik berada di zona kuning terlebih dahulu.

Demikian pula kesiapan lembaga dalam memenuhi indikator kesiapan masa transisi new normal sebagaiman surat keputusan bersama empat Menteri. "Walaupun wali murid bersedia, untuk saat ini kalau zona kita belum kuning, sepertinya belum  bisa dilakukan tatap muka," Maslicha mempungkasi.