Logo

Uji Coba Larangan Mudik, Kendaraan Selain Pelat Nomor AE Putar Balik 

Reporter:,Editor:

Rabu, 05 May 2021 05:00 UTC

Uji Coba Larangan Mudik, Kendaraan Selain Pelat Nomor AE Putar Balik 

LARANGAN MUDIK. Petugas Satlantas Polres Ponorogo melarang kendaraan selain berpelat nomor AE melintas, Rabu, 5 Mei 2021. Foto: Gayuh Satria

JATIMNET.COM, Ponorogo – Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Ponorogo menggelar penyekatan perbatasan Ponorogo-Wonogiri menjelang larangan mudik yang akan diberlakukan mulai 6 – 17 Mei 2021.

“Jadi ini kita antisipasi para pemudik yang akan mudik sebelum larangan diberlakukan, kendaraan selain bernopol AE kita minta putar balik,” kata Kasat Lantas Polres Ponorogo AKP Indra Budi Wibowo, Rabu, 5 Mei 2021.

Indra mengatakan saat dilakukan penyekatan tersebut ada sekitar 20 kendaraan pribadi dengan nopol selain AE yang akan melakukan perjalanan ke Ponorogo, Madiun, Tulungagung, dan beberapa kota lain yang melintasi Kabupaten Ponorogo.

BACA JUGA: Larangan Mudik, Daop 8 Hanya Operasikan 9 KA Jarak Jauh Untuk Perjalanan Mendesak

“Karena tidak bisa menunjukkan surat kesehatan maka kita minta untuk putar balik,” ujar Indra.

Ia menyampaikan kepada para pemudik untuk mengurungkan niatnya saat akan melakukan perjalanan mudik karena dalam situasi pandemi saat ini sangat berisiko terjadi penularan Covid-19 kepada anggota keluarganya yang berada di rumah.

Namun dalam penyekatan dan larangan mudik nantinya tidak semua kendaraan selain bernopol AE diminta putar balik. Kendaraan logistik, pengangkut BBM, TNI dan Polri yang memiliki surat perintah kerja atau tugas dari atasan atau perusahaan dapat melanjutkan perjalanan.

BACA JUGA: Polresta Mojokerto Uji Coba Larangan Mudik, Kendaraan Luar Kota Diminta Balik

“Travel-travel juga akan menjadi atensi kami, jika ketahuan melanggar, kendaraan akan kami tahan selama dua bulan,” kata Indra.

Sementara itu salah satu pemudik, Zakiatul Ahmad, yang sebelumnya dari Yogyakarta berkeinginan untuk mudik ke Tulungagung terpaksa harus memutar balik kendaraannya karena tidak melengkapi diri dengan surat keterangan sehat dari rumah sakit.

“Subuh tadi berangkat dari Yogyakarta, mau mudik ke Tulungagung karena di pondok sudah sepi. Ternyata ada pemeriksaan ini,” katanya.