Kamis, 25 July 2019 12:37 UTC
TEMBAK KAKI: Polisi terpaksa menembak kaki kedua pelaku lantaran saat akan ditangkap pelaku berusaha melawan dengan melarikan diri. Foto: M Khaesar J.U
JATIMNET.COM, Surabaya - Usai merampok minimarket kedua pelaku Imam Ghozali (28) Jalan Dupak Bangunrejo, Gang 3 dan Roni Wijaya (28) warga Jalan Kedungmangu kerap menggunakan uang hasil rampokan untuk pesta miras. Hal ini dikarenakan pelaku Imam Ghozali hanya berkerja sebagai tukang rongsokan di wilayah rumahnya.
"Saya ajak Roni untuk merampok, dan hasilnya kami bagi dua, setelah itu sisanya untuk membeli miras," ucap salah satu pelaku Imam Ghozali, Kamis 25 Juli 2019.
Imam mengaku membutuhkan uang untuk membayar utang sebesar Rp 1 juta. Dengan penghasilan hanya Rp 20 ribu setiap harinya, Imam tidak dapat uang untuk membayar hutang. "Karena memang saya sudah ditagih sama yang punya uang jadi saya nekat merampok," ucapnya.
BACA JUGA: Polrestabes Surabaya Gandeng Polres Tanjung Perak Ungkap Perampokan Beruntun
Sedangkan, Roni mengaku jika dirinya baru tiga kali ikut dengan Imam merampok minimarket. "Saat itu saya diajak sama Imam untuk merampok, jadi saya ikut saja," ucapnya.
Disinggung saat beraksi selalu menggunakan senjata api, Roni mengaku dirinya sama sekali tidak memiliki senjata api atau airgun. "Cuman memang saat beraksi itu saya mengancam korban jika tidak memberikan uang akan saya tembak sambil memasukkan tangan saya ke tas seolah mengambil pistol," ucap Roni.
Sedangkan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho menjelaskan jika kedua pelaku ini menyasar minimarket yang sepi. Selama itu keduanya kerap beraksi sekitar pukul 03.00 WIB. "Saat itu memang suasana jalan maupun minimarket sepi jadi keduanya langsung beraksi," bebernya.