Jumat, 10 April 2026 02:00 UTC

Petugas Polisi Jalan Raya 3 Polda Jatim sedang melakukan olah TKP di KM 698+800 jalur A ruas Tol Jombang-Mojokerto, Jumat pagi, 10 April 2026. Foto: PJR
JATIMNET.COM, Mojokerto – Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang melibat dua truk terjadi di KM 698+800 jalur A ruas Tol Jombang–Mojokerto (JoMo), Jumat 10 April 2026 ekitar pukul 07.10 WIB.
Dua orang dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian akibat kecelakaan tersebut. Mereka adalah sopir truk Colt Diesel bernomor polisi N 8273 EA Muhammad Diki Padeva, 26 tahun, warga Blitar. Kemudian, seorang kernet yang masih diidentifikasi identitasnya.
Perwira Unit Polisi Jalan Raya (Panit PJR) 3 Polda Jawa Timur Ipda Ridho Pramana mengungkapkan kecelakaan bermula saat truk Colt Diesel yang mengangkut paket melaju dari arah Jakarta menuju Surabaya.
“Sesampainya di KM 698+800 jalur A, diduga pengemudi dalam kondisi mengantuk dan kurang konsentrasi sehingga menabrak kendaraan dump truk yang berada di depannya,” katanya.
BACA: Bus Restu Terguling di Tol Jombang-Mojokerto, 1 Meninggal dan 15 Luka
Truk yang ditabrak merupakan dump truk bermuatan tanah bahan keramik bernomor polisi KT 8985 DO yang dikemudikan Ahmad Taufik, 35 tahun, warga Kediri.
Dalam insiden ini, pengemudi dump truk dan kernetnya, Ahmad Noval (21), dilaporkan selamat.
Benturan keras membuat bagian depan truk Colt Diesel ringsek parah hingga menyebabkan dua orang di dalam kendaraan tersebut meninggal dunia di tempat.
BACA: Oleng, Truk Pengakut Solar Terjun dari Jalan Tol Jombang-Mojokerto
Petugas PJR bersama pihak pengelola tol segera tiba di lokasi untuk melakukan penanganan. Mulai dari pengaturan arus lalu lintas, olah tempat kejadian perkara (TKP), hingga proses evakuasi korban.
“Dugaan sementara kecelakaan terjadi akibat pengemudi truk Colt Diesel mengantuk sehingga kehilangan konsentrasi saat berkendara,” tandasnya.
Akibat kejadian ini, kerugian materi diperkirakan mencapai sekitar Rp45 juta. Penanganan lebih lanjut kini dilakukan oleh Unit Laka Satlantas Polres Jombang guna proses penyelidikan.
