Rabu, 28 October 2026 03:00 UTC

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak saat meninjau kesiapan mitra pelayanan kesehatan haji di Makkah. Foto: Kemenhaj
JATIMNET.COM, Jakarta – Imbauan pemerintah agar jemaah umrah menghindari penerbangan transit melalui Malaysia dan Singapura menyisakan persoalan mendasar.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut penerbangan langsung ke Arab Saudi lebih aman, tetapi belum menjelaskan data pembanding yang mendasari penilaian tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Dahnil seusai pertemuan dengan asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) di Kantor Kementerian Haji dan Umrah, Jakarta, Senin, 26 Oktober 2026.
Pemerintah meminta penyelenggara perjalanan mengutamakan penerbangan langsung menuju Jeddah atau Madinah sebagai langkah antisipasi terhadap perkembangan keamanan di kawasan Timur Tengah.
“Kami sebagai pihak yang mengelola haji dan umrah mengimbau jemaah memilih maskapai direct, bukan penerbangan transit. Lebih aman bisa direct ke Jeddah atau Madinah. Jadi kami sarankan itu,” ujar Dahnil Anzar Simanjuntak dalam keterangannya di Jakarta.
Persoalannya, klaim keamanan tersebut belum disertai penjelasan mengenai risiko khusus yang dihadapi jemaah ketika singgah di Malaysia atau Singapura.
Dalam keterangan pemerintah yang dipublikasikan, belum ditemukan perbandingan tingkat keselamatan penerbangan langsung dan transit, termasuk penilaian terhadap jalur penerbangan masing-masing maskapai.
Penerbangan langsung memang dapat mengurangi sejumlah risiko operasional perjalanan. Jemaah tidak perlu berpindah pesawat, menunggu penerbangan lanjutan, atau menghadapi kemungkinan kehilangan penerbangan sambungan akibat keterlambatan.
Namun, keuntungan operasional tersebut berbeda dari kesimpulan bahwa penerbangan transit lebih berbahaya.
Keselamatan penerbangan juga ditentukan kondisi pesawat, pengawasan maskapai, cuaca, pengaturan lalu lintas udara, serta situasi keamanan sepanjang rute yang dilalui.
Penjelasan itu penting karena pemerintah secara khusus menyebut Malaysia dan Singapura sebagai negara transit yang sebaiknya dihindari.
Tanpa uraian risiko yang terukur, imbauan tersebut berpotensi menimbulkan persepsi bahwa perjalanan melalui kedua negara memiliki ancaman keselamatan lebih tinggi.
Padahal, dalam pernyataan yang sama, Dahnil memastikan kegiatan umrah di Arab Saudi masih berlangsung normal meskipun ketegangan geopolitik di Timur Tengah meningkat.
Hingga 26 Oktober 2026, pemerintah juga belum mengumumkan penundaan atau pembatalan keberangkatan jemaah Indonesia akibat situasi tersebut.
“Sampai dengan detik ini, pihak Arab Saudi masih menyatakan semuanya baik-baik saja dalam konteks ibadah umrah,” kata Dahnil setelah pertemuan dengan asosiasi perjalanan umrah di Kantor Kemenhaj, Jakarta, Senin, 26 Oktober 2026.
Kemenhaj menyatakan terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk memantau perkembangan keamanan kawasan.
Namun, hasil penilaian risiko yang secara khusus menjadi dasar anjuran menghindari transit melalui Malaysia dan Singapura belum dipaparkan secara terperinci kepada publik.
Di luar alasan keamanan, pemerintah ternyata juga membawa kepentingan ekonomi dalam imbauan tersebut.
Kemenhaj ingin memperkuat penggunaan maskapai nasional dengan mengalihkan sebagian pasar perjalanan umrah yang selama ini memanfaatkan penerbangan transit.
Dahnil memperkirakan sekitar 70 ribu jemaah umrah Indonesia menggunakan jalur transit, terutama melalui Malaysia dan Singapura.
Jumlah tersebut dinilai dapat memberikan manfaat ekonomi apabila lebih banyak jemaah menggunakan maskapai nasional, termasuk Garuda Indonesia dan Lion Air.
“Jadi sementara ini untuk memastikan ekosistem ekonomi kita itu bisa berjalan dengan baik memperkuat penerbangan nasional kita,” ujar Dahnil.
Penyebutan dua tujuan sekaligus, yakni keamanan dan penguatan industri penerbangan, membuat dasar kebijakan perlu dijelaskan secara lebih terbuka.
Pemerintah perlu membedakan mana rekomendasi yang lahir dari penilaian keselamatan dan mana yang ditujukan untuk mendukung perekonomian nasional.
Bagi jemaah, perbedaan tersebut bukan sekadar persoalan istilah. Pilihan penerbangan berkaitan langsung dengan harga paket umrah, waktu perjalanan, lokasi keberangkatan, dan kemampuan keluarga menanggung biaya ibadah.
Penerbangan transit dapat menjadi pilihan karena jadwal dan tarif yang tersedia, meskipun memerlukan waktu perjalanan lebih panjang.
Sementara itu, penerbangan langsung menawarkan perjalanan lebih sederhana, tetapi belum tentu tersedia dengan harga dan jadwal yang sesuai kebutuhan setiap jemaah.
Dampaknya juga dapat dirasakan penyelenggara perjalanan yang telah menyusun paket menggunakan penerbangan transit.
Perubahan rute berpotensi memengaruhi pemesanan tiket, jadwal keberangkatan, dan biaya perjalanan, meskipun besarnya dampak tersebut belum dapat dipastikan tanpa data dari PPIU.
Hingga kini, pernyataan Kemenhaj yang diperiksa masih berbentuk imbauan, bukan larangan resmi menggunakan penerbangan transit. Belum ditemukan pula ketentuan sanksi bagi jemaah atau penyelenggara yang tetap memilih singgah di Malaysia maupun Singapura.
Karena itu, penjelasan pemerintah mengenai dasar penilaian keamanan menjadi penting sebelum imbauan tersebut memengaruhi keputusan perjalanan dalam skala luas.
Informasi mengenai ancaman spesifik, jalur penerbangan yang perlu diwaspadai, dan pilihan perjalanan yang tersedia akan lebih membantu jemaah daripada pernyataan umum bahwa satu rute lebih aman.
Keamanan jemaah harus menjadi prioritas penyelenggaraan umrah. Ketika alasan keselamatan digunakan untuk mendorong perubahan pilihan penerbangan, pemerintah perlu menunjukkan bukti yang dapat diperiksa publik agar keputusan jemaah didasarkan pada informasi yang jelas, bukan kekhawatiran yang belum terukur.
