Logo

Tolak Hari Anti Tembakau, Petani dan GMNI di Jember Klaim Rokok Tak Ganggu Kesehatan

Reporter:,Editor:

Selasa, 31 May 2022 11:40 UTC

Tolak Hari Anti Tembakau, Petani dan GMNI di Jember Klaim Rokok Tak Ganggu Kesehatan

DEMO TEMBAKAU. Demo menentang Hari Anti Tembakau Sedunia yang digelar petani tembakau dan aktivis GMNI Komsat FIB Unej, Selasa, 31 Mei 2022. Foto: Faizin Adi

JATIMNET.COM, Jember – Setiap tanggal 31 Mei, Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) menetapkannya sebagai Hari Anti Tembakau Sedunia. Di Jember, peringatan tersebut diwarnai demonstrasi dengan intensi yang berbeda. 

Puluhan petani tembakau yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jember bersama Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Komisariat Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Jember (Unej) menggelar demo menentang Hari Anti Tembakau Sedunia. Demonstrasi digelar di depan gedung DPRD Jember, Selasa, 31 Mei 2022. 

“Kampanye global untuk menyudutkan tembakau harus kita lawan. Tidak benar kalau rokok merusak kesehatan,” tutur juru biacara APTI Sucipto. 

Ia juga mengecam pendapat sebagian kalangan muslim yang mengharamkan rokok. “Saya juga kiai. Saya paham dan siap debat soal mana yang halal, haram, dan makruh,” kata petani asal Kecamatan Kalisat ini. 

Para petani tembakau juga mengeluhkan ketersediaan pupuk bersubsidi yang kerap langka. “Ini sama dengan membunuh petani tembakau yang merupakan emas hijau,” kata Sucipto. 

BACA JUGA: Kenalkan Logo Baru, Polije Fokus Diversifikasi Produk Tembakau

Demonstran juga mengkritik sikap pemerintah yang setiap tahun menaikkan Cukai Hasil Tembakau (CHT). Hal ini juga tidak disertai dengan transparansi penyaluran Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (CBHCT) yang merupakan imbal balik dari cukai rokok. 

“Kami juga mendesak pemerintah segera mengesahkan RUU Pertembakauan sebagai langkah strategis untuk menjaga eksistensi dan melindungi masyarakat tembakau. Sehingga pengelolaan komoditas ini bisa lebih melindungi petani dan pekerja tembakau,” ujar Ketua GMNI Komisariat FIB Unej Vicky Artensius. 

Masyarakat petani tembakau juga mendesak Pemkab Jember kembali menghidupkan Komisi Urusan Pertembakauan Jember (KUPJ) yang selama beberapa tahun terakhir vakum. 

“Kami mendesak Pemkab bersama DPRD Jember untuk segera mengevaluasi pelaksanaan Perda Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pengusahaan Tembakau di Jember,” kata Vicky. 

BACA JUGA: Seberapa Bahaya Rokok Tembakau dan Elektrik

Setelah beberapa jam berorasi, perwakilan demonstran akhirnya ditemui beberapa Anggota DPRD Jember. Pertemuan dipimpin David Handoko Seto yang merupakan Sekretaris Komisi B (Bidang Perekonomian ) DPRD Jember. 

“Memang di Pemkab Jember masih banyak yang harus dievaluasi karena pemerintahan yang baru berjalan 1,5 tahun. Saya juga menolak Hari Anti Tembakau karena Jember adalah salah satu daerah utama penghasil tembakau,” ujar politikus Partai NasDem itu. 

David bersama Anggota Komisi B DPRD Jember Nyoman Aribowo akhirnya menandatangani pakta yang berisi komitmen DPRD Jember untuk menyampaikan tuntutan massa kepada Pemkab dan pemerintah pusat. 

“DPRD Jember akan mengevaluasi Pemkab Jember agar membenahi transparansi dana bagi hasil cukai serta penyaluran pupuk bersubsidi. Kami juga akan mendesak DPR RI agar segera mengesahkan RUU Pertembakauan,” kata Nyoman yang juga politikus PAN ini.