Senin, 15 December 2025 07:18 UTC

Bupati Mojokerto saat menyampaikan amanatnya dalam paripurna. Foto: Kominfo Kabupaten Mojokerto
JATIMNET.COM, Mojokerto – Pemerintah Kabupaten Mojokerto menghadapi tekanan fiskal yang kian meningkat seiring berkurangnya Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Situasi ini menuntut kebijakan yang cermat agar penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik tetap berjalan efektif.
Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra menegaskan, Pemkab Mojokerto tetap menjaga stabilitas keuangan daerah tanpa mengorbankan kualitas layanan kepada masyarakat. Pernyataan itu ia sampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto dengan agenda Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2026, Selasa, 28 Oktober 2025.
Dalam sidang tersebut, Bupati yang akrab disapa Gus Barra itu memaparkan sikap pemerintah daerah menyikapi penurunan TKD yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah. Ia menyebut penurunan transfer pusat itu berdampak signifikan terhadap ruang fiskal daerah.
BACA: DPRD Mojokerto Setujui Dua Raperda Strategis, APBD 2026 dan Pengelolaan Aset Jadi Sorotan
“Kami merespons penurunan TKD sekitar Rp281 miliar dengan melakukan penyesuaian fiskal secara terukur dan strategis. Fokus utama kami tetap pada keberlanjutan pelayanan publik dan pembangunan daerah,” ujar Gus Barra di Gedung Graha Whicesa, Kantor DPRD Kabupaten Mojokerto.
Menindaklanjuti pandangan dan masukan fraksi-fraksi DPRD, Pemkab Mojokerto telah menyiapkan sejumlah langkah strategis. Langkah tersebut meliputi refocusing belanja, peningkatan efisiensi operasional, serta penajaman skala prioritas pembangunan yang tetap mengacu pada dokumen perencanaan daerah, seperti RPJMD dan RKPD.
Ia menegaskan, pemerintah daerah berupaya menjaga keseimbangan postur APBD 2026 dengan mengoptimalkan belanja modal yang berdampak langsung pada masyarakat. Di saat yang sama, Pemkab Mojokerto terus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai penguatan kapasitas fiskal.
Gus Barra juga memastikan seluruh saran, kritik, dan pandangan fraksi DPRD telah dikaji secara menyeluruh. Jawaban eksekutif disampaikan melalui dua bentuk, yakni ringkasan yang dibacakan dalam rapat paripurna serta dokumen tertulis berisi penjelasan rinci terhadap masing-masing fraksi.
BACA: Usai ODC Dinonaktifkan, PT Telkom Akhirnya Tuntaskan Kewajiban Perizinan
“Dokumen tersebut menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proses pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026,” jelasnya.
Selain persoalan fiskal, Bupati Mojokerto menyoroti pentingnya transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan. Ia menekankan bahwa digitalisasi bukan sekadar penggunaan aplikasi, melainkan perubahan menyeluruh menuju sistem pemerintahan berbasis data yang terintegrasi.
Untuk memperkuat PAD, Pemkab Mojokerto menjalankan strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah. Upaya itu didukung pemutakhiran basis data, modernisasi sistem, serta penguatan kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan Kejaksaan Negeri Mojokerto.
“Saat ini kami tengah menyusun Arsitektur Pemerintahan Digital dan Peta Rencana Pemdi 2025–2029 sebagai fondasi transformasi birokrasi daerah,” ungkap Gus Barra.
BACA: Tidar dan AMPI Mojokerto Salurkan Bantuan Kemanusian ke Sumatra
Mengakhiri penyampaiannya, Bupati Mojokerto menyampaikan permohonan maaf apabila masih terdapat kekurangan dalam jawaban eksekutif. Ia berharap pembahasan Raperda APBD 2026 dapat berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan anggaran yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Kami berharap pembahasan ini mampu menjalankan fungsi anggaran secara optimal demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mojokerto,” pungkasnya.
Sidang paripurna tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto, Wakil Bupati, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah selaku Ketua TAPD, jajaran perangkat daerah, Ketua Tim Penggerak PKK, tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan.
