Logo

TKD Dipangkas Rp100 Miliar, Pemkab Jombang Fokus Pelayanan Publik

Reporter:,Editor:

Selasa, 14 October 2025 11:00 UTC

TKD Dipangkas Rp100 Miliar, Pemkab Jombang Fokus Pelayanan Publik

Bupati Jombang Warsubi saat dikonfirmasi di Pendopo Kabupaten Jombang, Selasa, 14 Oktober 2025. Foto: Taufiqur Rachman.

JATIMNET.COM, Jombang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang terpaksa mengetatkan ikat pinggang menyusul kebijakan pemerintah pusat yang memangkas anggaran transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp100,2 miliar dalam RAPBN 2026.

Pemotongan drastis ini memaksa seluruh perangkat daerah melakukan efisiensi ketat tanpa mengganggu program prioritas.

Bupati Jombang Warsubi mengakui dampak signifikan pemangkasan anggaran terhadap struktur APBD tahun depan. Dengan adanya pemangkasan sebesar itu, tentunya berdampak pada keuangan daerah.

"Karena itu, kami minta semua OPD melakukan efisiensi sebaik mungkin agar program tetap berjalan," ucap Warsubi saat diwawancarai di Pendopo Kabupaten Jombang, Selasa, 14 Oktober 2025.

BACA: Bupati Warsubi Targetkan Zakat Melonjak Signifikan di 2026

Efisiensi akan difokuskan pada pengurangan kegiatan operasional dan seremonial. Bahkan, pemerintah daerah mulai menertibkan pengeluaran non-esensial secara detail.

"Kalau rapat, cukup ada snack dan air minum saja. Kegiatan seremonial juga kita batasi. Yang penting pelayanan publik tetap berjalan," jelasnya.

Meski dana menyusut Rp100,2 miliar, Pemkab Jombang berkomitmen menjaga kualitas pelayanan publik dan program pembangunan strategis.

BACA: Efisiensi APBN, Pemerintah Batal Perbaiki Jalan Rusak yang Diuruk Ponpes Darul Ulum Lamongan

Efisiensi ketat ini menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah menghadapi tantangan fiskal tanpa mengorbankan hak-hak dasar masyarakat.

“Kami akan pastikan bahwa setiap rupiah yang tersisa memberikan dampak maksimal bagi masyarakat Jombang," pungkas Warsubi.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan kebijakan ini diambil akibat keterbatasan fiskal nasional. Namun, ia menegaskan sifatnya sementara dengan evaluasi akan dilakukan pertengahan kuartal II 2026.

"Kalau kondisi ekonomi membaik, kami akan mempertimbangkan untuk mengembalikan sebagian dana transfer ke daerah," tegasnya.