Rabu, 15 November 2023 08:20 UTC
DIKLAT KOPERASI. Diklat penyusunan Rencana Kerja/Rencana Anggaran Pendapatan Belanja bagi pengurus dan pengawas koperasi yang digelar Pemkot Kota Mojokerto, 14-16 November 2023. Foto: Dinas Kominfo Kota Mojokerto
JATIMNET.COM, Mojokerto – Untuk meningkatkan kapasitas dalam bidang perkoperasian, Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) memberikan diklat penyusunan Rencana Kerja (RK)/Rencana Anggaran Pendapatan Belanja (RAPB) bagi pengurus dan pengawas koperasi di Kota Mojokerto. Diklat tersebut digelar selama tiga hari pada 14-16 November 2023 di salah satu resto di Kota Mojokerto.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari meminta kepada semua peserta diklat agar memanfaatkan kesempatan ini untuk menggali ilmu dari para narasumber dari Lembaga Diklat Profesi (LDP) Kusuma Utama dari Karanganyar.
“Panjenengan (Anda) semua diberi kesempatan untuk menambah ilmu tentang koperasi khususnya RK/RAPB sehingga diharapkan seluruh koperasi di Kota Mojokerto menjadi koperasi yang sehat dan bisa meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh anggotanya,” kata wali kota yang kerap disapa Ning Ita ini.

BERI ARAHAN. Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari memberikan arahan dalam diklat penyusunan RK/RAPB bagi pengurus dan pengawas koperasi, 14-16 November 2023. Foto: Dinas Kominfo Kota Mojokerto
“Agar terjadi pemerataan di dalam pertumbuhan ekonomi Kota Mojokerto, sektor-sektornya ini tidak hanya didominasi oleh pemodal besar, saya ingin yang kecil-kecil khususnya koperasi yang punya anggota cukup banyak ini juga berperan di sini,” katanya.
Dalam kesempatan ini, Ita juga menyampaikan peluang besar yang dimiliki koperasi dengan adanya kebijakan pemerintah tentang Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). “Posisi koperasi itu sejajar dengan badan usaha lainnya, sama dengan Perseroan Terbatas (PT) yang besar-besar, sama dengan CV. Koperasi, UMKM saya dorong semuanya bisa mendaftarkan diri di e-katalog sehingga bisa menjadi penyedia yang bisa mengakses pengadaan barang jasanya pemerintah,” katanya.
Dengan adanya kesempatan menjadi penyedia barang dan jasa bagi pemerintah tersebut, Ning Ita juga berpesan agar para pengurus dan pengawas koperasi harus mengubah pola pikirnya.
“Mindset (Pola pikir)-nya jangan hanya pada simpan pinjam, tetapi juga bisa dikembangkan pada sektor usaha yang lainnya. Jadi sebagai pengurus, sebagai pengawas mindsetnya harus lebih terbuka dan tugasnya menyampaikan kepada anggota koperasi panjenengan supaya wawasannya terbuka, pola pikirnya berubah, dan koperasi bisa berkembang bisa meningkat kesejahteraan anggotanya,” ujarnya.
Turut hadir mendampingi Ning Ita dalam kesempatan ini adalah Kepala Diskopukmperindag Kota Mojokerto Ani Wijaya dan Kepala Bidang Bina Koperasi Diskopukmperindag Kota Mojokerto Helmi.