Untuk meningkatkan kapasitas dalam bidang perkoperasian, Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) memberikan diklat penyusunan Rencana Kerja (RK)/Rencana Anggaran Pendapatan Belanja (RAPB) bagi pengurus dan pengawas koperasi di Kota Mojokerto