Selasa, 13 August 2019 01:25 UTC
Ilustrasi.
JATIMNET.COM, Gresik – Tim Saber Pungli Kabupaten Gresik menangkap tangan dua pemeras pejabat di Kabupaten Gresik. Kedua pelaku yang mengaku wartawan dan Ketua LSM ini kemudian dimankan di Mapolres Gresik untuk diproses lebih lanjut.
Penangkapan keduanya bermula dari informasi yang diterima kejari Gresik bahwa ada dugaan pemerasan kepada pejabat di Bagian Umum Setda Gresik.
"Ada informasi yang masuk bahwa oknum LSM inisial LPN diduga memeras. Uang itu sempat berada dalam penguasaan oknum Ketua LSM," kata Kasi Intel Kejari Gresik, R Bayu Probosutopo saat dikonfirmasi, Senin 13 Agustus 2019.
BACA JUGA: Tak Bayar Gaji Pemainnya, Mess Persegres Terancam Disita
Kemudian, lanjut Bayu informasi ini diteruskan ke Polres Gresik dan Polsek Kebomas untuk selanjutnya melakukan penggerebekan ke ruangan Kabag Umum Setda Gresik dan mengamankan kedua pelaku.
Kedua pelaku yang diamankan adalah M Pandjaitan, warga Perum Mutiara Citra Graha 1, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo dan Djohnson, warga Perum Sidokare Indah Blok R, Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo.
BACA JUGA: Di Gresik, Sebagian Warga Berburu Daging Kurban untuk Dijual
Saat digerebek petugas, keduannya tidak bisa berkutik. Petugas juga mengamankan uang tunai di dalam amplop sebesar Rp 5 Juta, dua unit telepon genggam dan 1 unit mobil HRV warna hitam milik pelaku.
Mereka kemudian dibawa ke Mapolres Gresik untuk dimintai keterangan di Pidek (pidana ekonomi) Polres Gresik.
Kanit Pidana Ekonomi Ipda Suparlan membenarkan bahwa kedua pelaku dugaan pemerasan masih menjalani proses pemeriksaan di kantornya. "Masih kami periksa, tunggu nanti, dugaan pemerasan," katanya saat dikonfirmasi.