Logo

Tim Gabungan Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Kota Mojokerto Gelar Operasi Rokok Ilegal

Reporter:,Editor:

Selasa, 17 December 2024 04:00 UTC

Tim Gabungan Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Kota Mojokerto Gelar Operasi Rokok Ilegal

Razia rokok ilegal yang dilakukan tim gabungan Bea Cukai Sidoarjo, Satpol PP Kota Mojokerto, Polri, dan TNI, Selasa, 17 Desember 2024. Foto: Satpol PP Kota Mojokerto

JATIMNET.COM, Mojokerto – Sebanyak empat toko sembako di Jalan Semeru, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, didatangi tim Gabungan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPBC TMP B) Sidoarjo bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto, Polri, dan TNI, Selasa 17 Desember 2024.

Hal ini dalam rangka pemberantasan peredaran rokok ilegal, sehingga petugas menggelar operasi penertiban rokok ilegal di sejumlah lokasi di Kota Mojokerto.

Pelaksana Pemeriksa Bea Cukai Sidoarjo Muhammad Widayat Prabowo menjelaskan bahwa razia ini merupakan langkah rutin yang dilakukan untuk menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan pendapatan negara.

Razia rokok ilegal yang dilakukan tim gabungan Bea Cukai Sidoarjo, Satpol PP Kota Mojokerto, Polri, dan TNI, Selasa, 17 Desember 2024. Foto: Satpol PP Kota Mojokerto

“Operasi ini merupakan bagian dari komitmen kami bersama Satpol PP untuk memastikan tidak ada peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Mojokerto. Meskipun hasil hari ini nihil, ini menunjukkan bahwa kesadaran para pedagang terkait aturan cukai semakin meningkat,” ujar Widayat usai razia.

Dalam operasi tersebut, petugas menyisir sejumlah lokasi seperti pasar tradisional, toko kelontong, dan kios-kios yang menjadi pusat distribusi rokok. Pemeriksaan dilakukan dengan teliti untuk memastikan tidak ada rokok tanpa pita cukai yang beredar.

“Kami memeriksa secara detail stok rokok yang dijual oleh para pedagang. Hasilnya, semua rokok yang ditemukan memiliki pita cukai resmi dan kami tidak menemukan indikasi adanya peredaran rokok ilegal di lokasi sasaran,” katanya.

Widayat mengapresiasi para pedagang yang telah mematuhi aturan dengan tidak menjual rokok ilegal. Menurutnya, ini menunjukkan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga ketertiban ekonomi sudah berjalan dengan baik.

Razia rokok ilegal yang dilakukan tim gabungan Bea Cukai Sidoarjo, Satpol PP Kota Mojokerto, Polri, dan TNI, Selasa, 17 Desember 2024. Foto: Satpol PP Kota Mojokerto

Widayat juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan berperan aktif dalam pengawasan.

“Kami berharap masyarakat dapat terus mendukung upaya ini. Jika menemukan indikasi adanya rokok tanpa cukai, segera laporkan kepada kami agar dapat ditindaklanjuti,” ujarnya.

Meski hasil operasi kali ini nihil, Bea Cukai Sidoarjo berkomitmen akan terus menggelar razia di berbagai lokasi untuk memastikan tidak ada celah bagi peredaran rokok ilegal. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga penerimaan negara dari sektor cukai dan menciptakan iklim usaha yang sehat serta taat hukum.

Sementara itu, Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP Kota Mojokerto Yoga Bayu Samudra menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendukung razia serupa di masa mendatang.

“Kami tetap siaga dan berkomitmen membantu Bea Cukai dalam memastikan Kota Mojokerto bebas dari peredaran rokok ilegal. Jika ditemukan pelanggaran, kami tidak akan segan mengambil tindakan tegas sesuai aturan,” katanya. (ADV/Inforial)